Bareksa.com - Kondisi tidak pasti di pasar keuangan global akibat kemungkinan terjadinya gelombang kedua penyebaran virus corona Covid-19 telah mendorong investor untuk mencari aset investasi yang cenderung aman (safe haven), seperti logam mulia emas.
Menurut data worldometers.info yang dikutip Schroders, jumlah kasus Covid-19 secara global meningkat 12,7 persen secara mingguan (per 12 Juni 2020), dibandingkan sepekan sebelumnya 9,3 persen. Sementara itu, kasus baru di China tidak banyak berubah dengan peningkatan 0,1 persen secara mingguan, di saat pertumbuhan di negara lain sebesar 15,0 persen.
Di Indonesia, jumlah kasus Covid-19 kini sudah mencapai 38.277 orang, dengan pertumbuhan jumlah kasus harian baru beberapa hari di pekan lalu. Tingkat kematian di level 5,6 persen, sementara tingkat kesembuhan sebesar 38 persen.
Jakarta telah memulai fase pertama pembukaan ekonomi (new normal) pekan lalu. Kemudian, pusat perbelanjaan (mall) mulai dibuka dengan 50 persen kapasitas pada pekan ini 15 Juni 2020.
Seiring dengan ketidakpastian di pasar global, harga emas logam mulia, yang terbilang sebagai salah satu safe haven, naik secara mingguan di saat investasi lain melemah.
Tabel Data Terkait Ketidakpastian Pasar Global
Sumber: Schroders, Bloomberg
Menurut data yang dikompilasi Schroders dan disampaikan pada nasabah 16 Juni 2020, harga emas sepekan yang berakhir 12 Juni 2020 telah naik 2,7 persen. Bila dilihat sejak awal tahun (year to date/YTD), harga emas sudah melonjak 14,09 persen. Harga logam mulia emas di pasar global mencapai US$1.731 per troy ounce per 12 Juni 2020.
Sementara itu, harga minyak global turun, dengan jenis Brent melemah 8,4 persen sepekan. Setelah reli pada pekan sebelumnya akibat kesepakatan OPEC+ untuk mengurangi pasokan, harga minyak kembali anjlok ke US$39 per barel akhir pekan lalu karena kekhawatiran penyebaran virus gelombang kedua.
Sentimen kehawatiran munculnya gelombang kedua penyebaran virus ini, dibarengi dengan pernyataan Gubernur The Fed Jerome Powell mengenai pemulihan jangka panjang, juga mendorong tingkat volatilitas pasar. Volatilitas, yang dipantau dengan VIX Index, telah naik 47,2 persen sepekan, yang berarti pasar semakin rawan untuk bergerak turun-naik cepat.
Di Indonesia, Kementerian Keuangan telah menyatakan bahwa realisasi stimulus Covid-19 telah mencapai Rp63,2 triliun atau 32 persen dari total anggaran. Dari anggaran Rp172 triliun untuk jaring pengaman sosial, sekitar Rp58,3 triliun telah disalurkan, atau sekitar 33 persen.
Realisasi program intensifikasi tenaga kerja telah mencapai Rp3,86 triliun, atau 20 persen dari total anggaran Rp18,55 triliun. Realisasi belanja sektor kesehatan masih rendah baru mencapai Rp247 miliar, sekitar 4 persen dari total anggaran.
Di Amerika Serikat, The Fed mengumumkan sikap dovish (mendukung pertumbuhan dengan tidak menaikkan suku bunga) dan menjaga tingkat suku bunga di level mendekati nol (0,0-0,25 persen), dalam pertemuan dewan gubernur. Gubernur Powell mengatakan tidak memiliki rencana untuk membawa suku bunga menjadi negatif atau menaikkan suku bunga sebelum 2022, meski data lapangan kerja menguat awal bulan ini. The Fed juga akan menjaga kecepatan quantitative easing pada level saat ini dan merencanakan untuk terus melakukannya sementara ini.
Di Eropa, Prancis mengumumkan akan meningkatkan stimulus fiskal yang sebelumnya dikeluarkan April dari EUR110 miliar menjadi EUR136 miliar untuk mengatasi dampak dari Covid-19.
***
Ingin berinvestasi aman yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.