Kemenkeu & BI Lakukan Burden Sharing Turunkan Beban SBN

Bareksa • 04 Jun 2020

an image
Kiri ke kanan : Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Sumber : kemenkeu.go.id)

Koordinasi yang erat antara BI dan Kementerian Keuangan diharapkan akan mendorong lebih banyak arus modal asing masuk

Bareksa.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) menyampaikan pihaknya dan Kementerian Keuangan akan melakukan burden sharing untuk menurunkan beban Surat Berharga Negara (SBN). Nantinya, BI siap menyerap SBN di pasar perdana sebagai langkah terakhir jika tidak mencapai target.

Perry menyatakan burden sharing dimaksud nantinya akan dituangkan dalam kesepakatan bersama. "Kami akan komunikasikan dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang difinalkan di hari-hari terakhir ini," kata Perry seperti dilansir Katadata.

Kesempatan dimaksud, lanjut Perry diharapkan dapat membangkitkan kepercayaan investor atas penerbitan surat utang pemerintah. Selain itu, koordinasi yang erat antara BI dan Kementerian Keuangan diharapkan akan mendorong lebih banyak arus modal asing masuk ke pasar utang dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kesepakatan dengan BI ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, baik fiskal dan moneter di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian, pemerintah bisa terus menjaga ekonomi Indonesia tidak terkoreksi semakin dalam ke depannya.

"Kami minimalkan dampak negatifnya serta secara bertahap membangun apa yang disebut fondasi bagi pemulihan ekonomi nasional secara gotong royong, sama-sama sinergi, dan saling mendukung," kata Sri Mulyani.

Adapun peran BI dalam membeli SBN di pasar perdana, tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi UU.

Aturan hukum dimaksud, memungkinkan BI untuk melakukan pembelian SBN di pasar perdana baik sebagai noncompetitive bidder, greenshoe option, maupun private placement.

Tercatat, sejak lelang pada 21 April 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sekitar Rp26 triliun. Perry mengklaim jumlah pembelian SBN oleh BI di pasar perdana semakin lama kian kecil karena menandakan bahwa kapasitas penyerapan SBN oleh pasar semakin besar.

"Yield (imbal hasil) SBN-nya itu juga turun. Tadi kami sampaikan pernah (yield) 8,08 persen menjadi 7,2 persen," kata Perry.

Sementara itu pemerintah memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 kembali membengkak menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB). Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah menambah anggaran stimulus ekonomi untuk penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020 dan telah berakhir pada 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN seri selanjutnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.