Bareksa.com - Berikut rangkuman berita dan informasi terkait ekonomi dan investasi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi Jumat 15 Mei 2020.
Harga Minyak
Harga minyak mentah bergerak bervariasi pada akhir pekan ini. Sentimen utama bagi harga emas hitam ini berasal dari proyeksi International Energy Agency (IEA) yang menyebut stok minyak mentah akan susut pada semester II-2020.
Mengutip Reuters, Jumat (15/5) pukul 08.00 WIB, harga minyak mentah jenis Brent kontrak pengiriman Juli 2020 di ICE Futures naik 1 sen menjadi US$ 31,13 per barel. Brent berhasil lanjutkan penguatan setelah pada sesi sebelumnya naik hampir 7 persen.
Hal berbeda terjadi pada harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak pengiriman Juni 2020 di Nymex yang turun 13 sen, atau 0,5 persen, pada US$ 27,43 per barel. Pada sesi sebelumnya, WTI melonjak 9 persen. Kini harga WTI menuju kenaikan mingguan ketiga.
Harga minyak telah terangkat oleh lebih banyak tanda-tanda bahwa pemangkasan produksi minyak yang dilakukan OPEC dan produsen utama lainnya, sebuah kelompok yang dikenal sebagai OPEC+, ternyata lebih banyak dari yang diperkirakan. Namun, pelaku pasar tetap berhati-hati, dengan pandemi virus corona yang masih jauh dari kata selesai. Terlebih kluster baru muncul di negara-negara yang telah menerapkan pelonggaran penguncian.
Direksi PLN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Susunan itu diperoleh KONTAN dari surat SK-109.MBU/05/2019 tanggal 29 Mei 2019.
Lalu surat SK-169/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019, SK-211/MBU/10/2015 tanggal 30 Oktober 2015, SK 138/MBU/07/20017 tanggal 24 Juli 2017, dan SK 325/MBU/12/2019 tanggal 23 Desember 2019.
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Muhammad Iqbal Nur sebagai Direktur Perencanaan Korporat PLN, Bob Sahril sebagai Direktur Niaga dan Pelayanan PLN, Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energy Primer, dan Ikhsan Asaad sebagai Direktur Mega Project PLN.
Kemudian mengalihkan tugas Syofvi Felienty Roekman menjadi Direktur HR PLN, Waluyo Kusdwiharto Direktur Sumatra dan Kalimantan, Syamsul Huda Direktur Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
Harga Emas
Harga emas mengalami penguatan seiring dengan pernyataan Federal Reserve yang cenderung khawatir terhadap prospek ekonomi Amerika Serikat dan indikasi pengambilan kebijakan suku bunga negatif.
Pada perdagangan Kamis (14/5/2020) pukul 05.13 WIB, harga emas spot naik 0,02 poin menjadi US$1.716,3 per troy ounce. Adapun, harga emas Comex kontrak Juni 2020 meningkat 0,4 persen atau 6,8 poin menuju US$1.723,2 per troy ounce.
Dikutip dari Bloomberg, harga emas mengalami penguatan setelah Kepala Federal Reserve Jerome Powell menyampaikan ekonomi AS menghadapi risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat virus corona jika pembuat kebijakan fiskal dan moneter tidak mau mengambil risiko.
Namun demikian, Powell masih menentang gagasan penyebaran suku bunga negatif.
"Pemulihan mungkin memakan waktu untuk mengumpulkan momentum, dan berlalunya waktu dapat mengubah masalah likuiditas menjadi masalah solvabilitas," kata Powell Rabu dalam sambutannya pada acara virtual yang diselenggarakan oleh Peterson Institute for International Economics.
Powell dan rekan-rekannya dalam rapat penetapan kebijakan Fed (FOMC) telah mengambil langkah dramatis untuk melindungi ekonomi AS selama pandemi corona virus. Mereka telah memotong suku bunga acuannya menjadi hampir nol dan terlibat dalam pembelian obligasi tanpa batas.
Manajemen ASN
Presiden Joko Widodo mengatur ulang manajemen Pegawai Negeri Sipil melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020.
Peraturan baru per tertanggal 28 Februari 2020 itu sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam aturan terbaru manajemen PNS ini yang dillansir Tempo, Jumat (15/5/2020) disebutkan Presiden memiliki kewenangan pendelegasian pengangkatan atau pencopotan aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu juga diatur kedudukan jabatan fungsional, mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, Batas Usia Pensiun Pejabat Fungsional yang diberhentikan sementara, dan ketentuan penyetaraan jabatan akibat dari penataan birokrasi.
Pengendalian Virus Corona
Kepala ilmuwan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Soumya Swaminathan mengatakan bahwa wabah virus corona (COVID-19) bakal tetap ada hingga waktu yang sangat lama. Bahkan mungkin baru bisa dikendalikan pada paruh kedua dekade ini.
"Saya akan mengatakan dalam jangka waktu empat hingga lima tahun, kita bisa melihat cara mengendalikan [wabah] ini." kata Swaminathan dikutip CNBCIndonesia, Rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut, Swaminathan mengatakan bahwa vaksin mungkin menjadi satu-satunya jalan keluar dari virus asal Wuhan, China itu. Meski untuk memproduksi dan menyebarkannya mungkin akan menghadapi cukup banyak tantangan.
Per Jumat sekitar pukul 08:30 WIB, sudah ada 4.524.474 orang yang terinfeksi virus corona secara global. Menurut Worldometers, 303.341 orang di antaranya telah meninggal dunia dan 1.703.648 orang sembuh.
Anggaran Ibukota Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tidak mencadangkan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru pada RAPBN 2021 mendatang.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo fokus anggaran pada tahun mendatang adalah untuk pemulihan perekonomian yang terpukul oleh pandemi virus corona ( Covid-19).
Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan untuk perencanaan ibu kota negara (IKN) baru masih bisa dilakukan. "Kalau perencanan ya silakan saja perencanaan, namun pengeluaran belanja IKN itu nggak ada dan di 2021 tidak dicadangkan untuk itu," ujar Sri Mulyani ketika memberi paparan dalam acara Rosi, Kompas TV, Kamis (14/5/2020) malam.
Perempuan yang akrab disapa Ani itu pun mengatakan pada APBN 2020 pun pemerintah belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan ibu kota baru. Alokasi yang ada hanya pembangunan infrastruktur jalan yang masuk ke dalam anggaran Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan adanya realokasi tersebut, Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) yang awalnya sebesar Rp 120,217 triliun menjadi hanya Rp 75,632 triliun.