Berita / / Artikel

CEO Bahana TCW, Edward Lubis: Layanan Optimal Meski WFH, Ini Saran Buat Investor

• 20 Mar 2020

an image
Edward Parlindungan Lubis, Bahana TCW Investment Management. (Humas Bahana TCW IM)

Transaksi reksadana di Bahana TCW masih berjalan normal baik pembelian maupun penjualan

Bareksa.com - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) memberlakukan sistem kerja dari rumah (work from home) sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan untuk meminimalisir penyebaran wabah corona. Direktur Utama Bahana TCW, Edward Parlindungan Lubis menyatakan perseroan memberlakukan hal tersebut dengan mempertimbangkan dua prioritas.

"Pertama, kepentingan nasabah. Kedua, keselamatan dan kesehatan para karyawan yang merupakan aset utama Bahana TCW. Kedua hal itu yang menjadi roh dari upaya kami menyiapkan business continuity plan (BCP) mengikuti arahan dari OJK," ujar Edward kepada Bareksa (19/3/2020).

Menurut Edward, pihaknya telah menyiapkan BCP yang salah satunya berupa skenario work from home (WFH) untuk memastikan semua proses bisnis berjalan sebagaimana mestinya dan layanan kepada nasabah tidak terganggu, namun dengan tidak menempatkan aset utama perusahaan yaitu karyawan ke dalam situasi yang membahayakan keselamatan atau kesehatannya.

Dia menjelaskan secara umum, mekanisme WFH Bahana TCW disiapkan dalam dua tahap. Tahap pertama, yaitu partial WFH. Di tahap ini, WFH diterapkan secara terbatas, di mana kepada masing-masing unit/bagian diberlakukan jadwal kerja secara bergiliran (shift). Apabila situasi semakin genting dan mengharuskan seluruh karyawan bekerja dari rumah, maka diberlakukan WFH secara menyeluruh.

"Skenario WFH ini memang kami siapkan sebagai salah satu skenario BCP apabila terjadi peristiwa/bencana yang menyebabkan kami tidak bisa bekerja di kantor," ungkapnya.

Pelayanan Bahana TCW

Meskipun memberlakukan work from home, kata Edward, layanan Bahana TCW kepada nasabah baik institusi maupun ritel tidak mengalami perubahan signifikan. Nasabah tetap dapat melakukan aktivitas investasinya baik untuk subscribe, redeemption atau switching seperti biasa.

"Kami menyediakan layanan melalui berbagai kanal, online dan offline. Untuk nasabah ritel, jika ingin melakukan transaksi dapat menggunakan layanan on-line BahanaLink atau bisa juga melalui call center di nomor +62 811-1048-432," Edward memaparkan.

Menurut Edward, bagi nasabah institusi Bahana TCW, seluruh transaksi dilayani oleh tim sales & marketing. Sedangkan untuk nasabah yang melakukan transaksi melalui agen distributor (bank, sekuritas, fintech), layanan tetap dilakukan melalui agen distributor.


Sumber : Bareksa

Terkait gejolak pasar akhir-akhir ini akibat penyebaran wabah corona, Edward menyampaikan beberapa hal kepada nasabah dan investor, yakni :

Pertama, para nasabah tentu saja disarankan dapat menjaga kesehatan dan keselamatannya sehingga terhindar dari penularan wabah corona.

Kedua, kondisi pasar saat ini sedang dalam kepanikan sehingga nilai aset dasar mengalami penurunan tajam, khususnya di pasar saham. Untuk itu kami menghimbau kepada para nasabah untuk tidak ikut-ikutan panik.

"Badai pasti berlalu. Sejarah membuktikan bahwa dalam situasi krisis seperti sekarang ini, justru terbuka kesempatan untuk mendapatkan aset-aset yang sebelumnya sudah terlalu mahal (over-valued) dengan harga yang lebih murah," Edward menjelaskan.

Karena itu, kata dia, nasabah diharapkan tetap tenang, dan tidak melakukan tindakan yang berlebihan. "Kami akan mengusahakan yang terbaik bagi kepentingan nasabah, dan layanan transaksi tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.

Edward memastikan sejak wabah corona diumumkan sebagai darurat nasional oleh pemerintah, transaksi penjualan pembelian di Bahana TCW berjalan normal. "Tidak ada perubahan yang signifikan pada transaksi penjualan maupun pembelian," pungkasnya.

OJK sebelumnya memerintahkan para pelaku industri jasa keuangan (IJK) untuk menyesuaikan jam operasional perusahaan. Langkah itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Ahad (15/3/2020) dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya corona virus disease (Covid-19). OJK menyatakan perlu dilakukannya tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya.

Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di industri jasa keuangan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar-orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, antara lain :

a. Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing self regulatory organization di pasar modal, lembaga jasa keuangan, lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.
b. Meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

2. Menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.

3. Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.

Presiden Joko Widodo pada Ahad sore (15/3) menyampaikan pidatonya dan berpesan agar seluruh masyarakat Indonesia tetap tenang. "Tidak panik, produktif, dan tingkatkan kewaspadaan agar COVID-19 bisa kita hambat dan setop," katanya di Istana Kepresidenan Bogor (15/3/2020).

Jokowi juga mengajak agar seluruh masyarakat membiasakan diri melakukan kegiatan dari rumah. Mulai dari bekerja, belajar hingga ibadah. "Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong, dan bersatu padu gotong royong. Kita ingin ini jadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 bisa tertangani dengan maksimal," katanya. 

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Tags: