Waspada! Masih Ditemukan Puluhan Investasi Ilegal Perdagangan Berjangka Komoditi

Bareksa • 11 Mar 2020

an image
Ilustrasi investasi bodong online ilegal digambarkan dengan borgol di atas laptop komputer.

Jika ingin berinvestasi aman, reksadana jadi salah satu instrumen investasi yang dapat dipilih

Bareksa.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyatakan selama Januari - Februari 2020, telah memblokir sebanyak 23 domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Kepala Bappepti, Tjahya Widayanti mengatakan Bappebti secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan secara daring atau laporan dari masyarakat terhadap entitas ilegal yang melakukan penawaran kontrak berjangka tanpa memiliki izin dari Bappebti sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

"Setiap pihak yang melakukan perdagangan berjangka di Indonesia wajib mematuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan memiliki izin dari Bappepti," kata Tjahya dalam siaran persnya, Rabu (11/3).

Dia menjelaskan melalui pengawasan dan pengamatan yang rutin dilakukan Bappebti, terbukti masih adanya entitas yang menduplikasi pialang berjangka yang memiliki izin dari Bappebti.

"Biasanya mereka menawarkan pendapatan tetap dan atau bagi hasil keuntungan (profit sharing) melalui paket-paket investasi atau menjadi introducing (pengenalan) broker dari luar negeri kepada masyarakat," lanjutnya.

Dia mengatakan pemblokiran yang dilakukan Bappepti dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta sejumlah perusahaan penyedia jasa web hosting dan registrar yang ada di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melindungi dan mencegah kerugian masyarakat akibat kegiatan usaha pialang berjangka ilegal.

"Kemendag juga mengharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi di bidang PBK yang tanpa memiliki izin dari Bappebti. Masyarakat juga harus waspada jika ada pihak yang menawarkan perangkat lunak perdagangan valuta asing (trading forex) yang mengakui dana yang disetorkan dijamin Bappebti," ucap Tjahya.

Sementara itu Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist mengatakan dalam transaksi valuta asing, yang perlu diingat investor tidak hanya memperoleh keuntungan besar tetapi juga berpotensi mengalami kerugian yang jauh lebih besar. Karena itu, dengan atau tanpa menggunakan perangkat lunak perdagangan valuta asing, tidak ada jaminan untuk terus memperoleh keuntungan serta tidak ada jaminan untuk tidak menerima risiko kerugian.

"Pemerintah tidak menanggung kerugian nasabah akibat transaksi di bidang perdagangan berjangka. Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan atas legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan," kata Syist.

Tidak berbeda, akhir Januari lalu Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) juga mengumumkan masih menemukan banyaknya kegiatan fintech peer to peer (P2P) lending ilegal, masih beredar dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan hasil penelusuran Satgas pada Januari 2020, telah menemukan 120 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Banyak kegiatan fintech P2P lending ilegal pada website, aplikasi atau penawaran melalui SMS yang beredar. Masyarakat selalu kami minta waspada agar memanfaatkan daftar fintech P2P lending yang terdaftar di OJK," kata Tongam.

Tongam mengatakan masyarakat juga harus terus diinformasikan untuk berhati-hati memanfaatkan mudahnya penawaran meminjam uang dari perusahaan fintech P2P lending, mengingat tanggung jawab dalam pengembalian dana yang dipinjam. "Bahayanya jika meminjam di fintech P2P lending ilegal, masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman," lanjutnya.

Investasi di Bareksa

Nah, agar kamu tidak mudah terjebak investasi bodong atau ilegal ini, perlu diingat, manfaat atau imbal hasil setiap produk investasi umumnya baru dapat dirasakan dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, hasil investasi pun akan sebanding dengan risikonya.

Makanya, semakin besar potensi tingkat keuntungan yang ditawarkan, maka akan semakin besar pula potensi risiko yang harus dihadapi (high risk high return).

Jika kita ingin berinvestasi aman, reksadana merupakan salah satu instrumen investasi resmi yang dapat menjadi pilihan. Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi.

Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada di dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.

Sebaiknya, jenis reksadana yang dipilih disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker atau low-risk taker. Jika kita kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.

Jika kita cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Sementara jika kita cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).

Salah satu cara yang dapat dipertimbangkan untuk membeli reksadana adalah melalui marketplace reksadana Bareksa.

Tapi, ada baiknya sebelum berinvestasi reksadana pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko setiap jenis produk investasi.

(AM)

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.