Bareksa.com - Setiap tahunnya, Indonesia membutuhkan dana lebih dari Rp2.000 triliun untuk membiayai beragam program pemerintah dengan tujuan menyejahterakan masyarakat.
Namun sayangnya, jumlah pendapatan negara biasanya selalu di bawah dari jumlah belanja negara tepatnya berkisar Rp1.800 triliun, sehingga menimbulkan defisit anggaran. Untuk mengatasi hal itu, maka pemerintah membutuhkan alternatif sumber pendaaan dengan cara menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
Bagi pemerintah, SUN diterbitkan untuk (1) membiayai defisit APBN, (2) menutup kekurangan kas jangka pendek, dan (3) mengelola portofolio utang negara. Pemerintah pusat berwenang menerbitkan SUN setelah mendapat persetujuan DPR yang disahkan dalam kerangka pengesahan APBN dan setelah berkonsultasi dengan Bank Indonesia.
Satu di antara beragam jenis SUN yang diterbitkan negara ialah Savings Bond Ritel (SBR). Produk itu diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi membantu negara melalui cara memberikan bantuan pinjaman kepada pemerintah.
Di sisi lain, berinvestasi di SBR sangat aman, karena pembayaran pokok dan kuponnya dijamin 100 persen oleh negara. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
Kemudian setiap individu atau perseorangan WNI yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berinvestasi di SBR.
Apabila masyarakat membeli SBR, maka dana hasil pembelian tersebut akan masuk ke kas negara kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintah. Beberapa program utama pemerintah melalui pengelolaan anggaran adalah untuk pendidikan, infrastruktur, perumahan dan kesehatan masyarakat.
Apabila masyarakat membeli SBR, selain menguntungkan karena memiliki kupon, dana hasil penjualan SBR tersebut akan masuk ke kas negara. Dana tersebut kemudian akan digunakan untuk berbagai keperluan negara.
Karena itu, dengan membeli SBR maka masyarakat dapat ikut berpartisipasi membangun negara dan menyejahterakan masyarakat. Karena dana hasil pembelian SBR oleh masyarakat akan dikelola untuk kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakatnya.
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
SBR009 hanya bisa dipesan selama masa penawaran 27 Januari - 13 Februari 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
(KA01/AM)