Bareksa.com – PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) masih kokoh sebagai pengelola dana (asset under management/AUM) reksadana syariah terbesar di Indonesia. Padahal, hingga November 2019, AUM reksadana syariah MAMI turun 16 persen menjadi Rp6,26 triliun.
Mengutip laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report November 2019, posisi MAMI sebagai pengelola reksadana syariah terbesar memang terpaut jauh dari para manajer investasi lainnya. Sebut saja PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen (Batavia PAM). Batavia PAM menjadi manajer investasi pengelola reksadana syariah terbesar kedua setelah MAMI.
Tapi lihat saja AUM reksadana syariah Batavia PAM. Meski melonjak tinggi atau mencapai 353 persen secara year to date, AUM reksadana syariah Batavia PAM baru mencapai Rp3,73 triliun.
Juga BNP Paribas Asset Management (BNP AM) yang berada di posisi ketiga. AUM reksadana syariah BNP AM juga tumbuh tinggi atau naik 71 persen, namun nilainya baru mencapai Rp3,2 triliun.
20 Manajer Investasi Pengelola Reksadana Syariah Terbesar
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report November 2019
Secara umum, industri reksadana syariah tumbuh lebih kencang. Dari sisi AUM, nilainya mencapai Rp55,66 triliun atau naik 61,32 persen dari posisi akhir tahun 2018 Rp34,59 triliun.
Reksadana syariah adalah reksadana yang hanya dapat berinvestasi di efek keuangan yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, dan tentunya masih terikat dengan batasan investasi yang ditetapkan oleh OJK.
Untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, reksadana syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah ("DPS") yang tugasnya adalah mengawasi, memberikan nasihat, memberikan pertimbangan pemanfaatan dana sosial, serta edukasi, promosi dan pengembangan produk.
Jika dalam pengelolaan reksadana syariah masih terkandung unsur non halal, maka manajer investasi harus melakukan pemurnian (cleansing) portofolio yaitu melakukan penyisihan atas pendapatan dari pendapatan yang diterima yang masih mengandung unsur non halal. Hasil dari purifikasi ini kemudian digunakan sebagai dana sosial untuk kemaslahatan umat sesuai persetujuan DPS.
Meskipun didasarkan pada azas yang dipegang oleh umat Muslim, reksadana jenis syariah tidak terbatas pada investor beragama tertentu saja. Akan tetapi, layaknya makanan berlabel halal, semua orang dengan keyakinan apapun bisa memakannya.
Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report November 2019. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.