Bareksa.com - Investasi apa yang menguntungkan, nyaris bebas risiko tetapi halal? Tentu saja surat berharga syariah negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menerbitkan salah satu jenis SBSN yaitu Sukuk Tabungan, seri ST006. Produk investasi ini khusus investor ritel dan bisa dipesan online hanya pada masa penawaran 1-21 November 2019.
Sukuk Tabungan adalah pernyataan kepemilikan sebagian aset negara, yang memiliki jangka waktu dua tahun. Bila kita membeli Sukuk Tabungan artinya kita membeli aset negara. Aset ini kemudian akan kita sewakan kembali kepada pemerintah hingga saat jatuh tempo, atau masa berlakunya habis.
Pada saat jatuh tempo, pemerintah akan mengembalikan uang pokok kita secara utuh dan aset negara pun kita kembalikan. ST006 memiliki masa berlaku dua tahun dan akan jatuh tempo pada November 2021.
Investasi ini sangat cocok bagi investor pemula ataupun investor ritel, karena modal awal untuk membeli sukuk ini sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp1 juta (1 unit) dan maksimal Rp3 miliar (3000 unit). ST006 juga menawarkan keuntungan berupa imbalan.
Apa saja keuntungan yang ditawarkan oleh Sukuk Tabungan? Berikut ulasannya.
Keuntungan Investasi Sukuk Tabungan ST006
1. Dijamin Pemerintah 100 Persen
Undang-Undang UU No. 19 Tahun 2008 dan UU tentang APBN menjamin pembayaran pokok dan imbalan sukuk, sebagai salah satu bentuk surat berharga negara. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir uangnya hilang atau nilai investasinya berkurang.
Perlu dicatat, imbalan ini 100 persen. Jadi, kalau ada investor yang membeli hingga Rp3 miliar, semua uangnya akan dijamin kembali. Berbeda dengan deposito yang dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) hanya sampai maksimal Rp2 miliar.
2. Tingkat imbalan kompetitif
Keuntungan atau imbal hasil yang diberikan sukuk adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini akan dibayarkan secara rutin tiap bulan dan nilai pokok modal kita akan dibayarkan pada saat jatuh tempo yakni setelah dua tahun.
Imbalan sukuk biasanya lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Dengan jangka waktu simpanan 2 tahun, tentunya investor bisa merasakan keuntungan yang lebih besar dibandingkan hanya dengan menabung di bank.
Imbalan menggunakan sistem mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Penghitungan imbalan mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dengan jaminan imbalan minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo. Artinya, ada kemungkinan imbalan bisa naik bila acuan naik tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.
3. Early Redemption
Meski Sukuk Tabungan tidak bisa diperdagangkan, instrumen ini bisa dicairkan lebih awal tanpa dikenakan biaya (redemption cost ) oleh pemerintah. Syaratnya, nilai transaksi awal minimal Rp2 juta dan jumlah yang bisa dicairkan awal maksimal hanya separuh investasi awal dengan sisa saldo Rp1 juta.
4. Akses Online
Transaksi pembelian sukuk dan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online) karena sukuk tabungan merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN).
5. Halal & Bebas Riba
Bagi investor yang memegang prinsip-prinsip Islami, investasi Sukuk Tabungan bisa menjadi pilihan karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi) dan gharar (ketidakpastian). Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo sukuk dapat dibaca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Sukuk Tabungan menggunakan akad wakalah dan ijarah, sehingga berbeda dengan skema surat berharga negara pada umumnya (obligasi konvensional). ST telah dinyatakan sesuai syariah melalui fatwa oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Baca juga Empat Alasan Sukuk Tabungan ST006 Halal dan Bebas Riba.
6. Mendukung proyek lingkungan
ST006 adalah sukuk yang mengusung tema lingkungan (green sukuk) pertama yang ditawarkan untuk investor individu (ritel). Green sukuk adalah surat berharga syariah negara yang hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai proyek-proyek lingkungan (green projects).
Green sukuk ritel tidak hanya berdampak pada penurunan emisi karbon, tetapi juga mendukung komitmen Indonesia untuk mencapai lima tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDG), yakni energi yang bersih dan terjangkau, pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak, industri, inovasi dan infrastruktur, kota dan komunitas berkelanjutan, serta aksi mengatasi perubahan iklim.
* * *
Ingin berinvestasi halal yang dijamin negara?
Sukuk Tabungan seri ST006 hanya bisa dibeli selama masa penawaran 1-21 November 2019. Meski masa penawaran belum dibuka, kita sudah bisa mendaftar terlebih dahulu untuk memesan ST006 di Bareksa.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi ST006? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST006.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli ST006? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.