Bareksa.com - Setelah sebelumnya Bareksa sudah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) jenis Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST), Bareksa kini juga ikut menjualkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI016.
ORI adalah instrumen surat utang yang 100 persen dijamin oleh negara. ORI memiliki jangka waktu tiga tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Baca juga: Sama-sama Surat Berharga Negara untuk Ritel, Apa Beda ORI, SBR, dan ST?
Kapan ORI016 bisa dijual di pasar sekunder?
Setelah masa penawaran 2-24 Oktober 2019, investor masih harus memegang ORI016 selama masa tunggu (holding period) hingga pembayaran kupon perdana, yakni 15 Desember 2019. Setelah itu, investor bisa menjualnya di pasar sekunder.
Pasar sekunder ini adalah kegiatan jual beli ORI016 setelah masa penawaran. Bila investor membeli ORI pertama kali di Bareksa saat masa penawaran, dia bisa menjualnya lagi melalui Bareksa nanti.
Potensi Capital Gain
Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder, harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misal, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,1 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima hingga jatuh tempo nanti. Selisih harga penjualan dibandingkan modal sebesar Rp100.000 ini yang disebut dengan capital gain.
Perlu diingat, capital gain ini adalah penghasilan yang terkena pajak sebesar 15 persen. Jadi kalau kita dapat capital gain Rp100.000, setelah dipotong pajak kita mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp85.000.
Kalau kita sebagai investor tetap ingin memegang ORI016 hingga jatuh tempo pada Oktober 2022 nanti, itu sah-sah saja. Bahkan, kita mendapatkan keuntungan pasti berupa kupon tetap (fixed rate) 6,8 persen per tahun, yang dibayar secara bulanan.
Baca juga: Cara Hitung Kupon ORI016 per Unit
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di ORI016? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.