Berita Hari Ini: Capital Inflow Makin Deras; MDI Ventures Investasi US$160 Juta

Bareksa • 30 Sep 2019

an image
Ilustrasi tumpukan uang asing dolar AS, euro dalam bentuk kertas dan koin.

Bank Indonesia-Malaysia sepakati kerja sama keuangan dan sistem pembayaran; Pajak pantau transaksi via medsos

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 30 September 2019.

Capital Inflow

Arus modal asing yang masuk (capital inflow) ke pasar keuangan dalam negeri diperkirakan masih makin deras hingga tahun depan. Ini sejalan dengan tren pelonggaran kebijakan moneter sebagai respons dari risiko perlambatan ekonomi global. Tahun ini, bank sentral negara-negara di dunia beramairamai memangkas bunga acuannya. Sebut saja bank sentral negara maju seperti Amerika Serikat (The Fed) dan Eropa (European Sentral Bank) yang telah memangkas bunga acuannya pada bulan ini. Langkah The Fed diikuti Bank Sentral Hong Kong yang juga memangkas suku bunga acuan menjadi 2,25 persen. Tak hanya itu, Bank Sentral India dan Bank Sentral Filipina juga telah memangkas bunga acuannya.

Begitu juga Bank Indonesia (BI) yang telah memangkas bunga acuannya sebanyak 75 basis points (bps) menjadi 5,25 persen. Seperti dikutip Kontan, menurut BI, pelaku pasar memperkirakan, suku bunga acuan AS atau Fed Fund Rate (FFR) akan kembali turun pada akhir 2019 dan 2020. Ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi negeri Paman Sam tersebut, serta tekanan inflasi yang rendah. Sebab itu, potensi aliran modal asing ke Indonesia tetap besar. "Dengan kondisi saat ini, economic policy uncertainty di AS juga tinggi, aliran modal asing akan masuk ke emerging markets," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dikutip Kontan.

PT Metra Digital Investama

Modal ventura anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini telah menggelontorkan investasi sebesar US$160 juta sejak berdiri pada 2016. Seperti dikutip Kontan, Direktur MDI Ventures G.N. Sandhy Widyasthana mengatakan, investasi tersebut berasal dari Telkom Group sebesar US$100 juta, Telkomsel US$40 juta, dan pihak eksternal US$20 juta. Investasi ini ditanamkan pada 34 perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) di lebih dari sepuluh negara. Secara kawasan, startup ini paling banyak berasal dari Indonesia, disusul Asia Tenggara, Asia Pasifik, dan Amerika Serikat.

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang e-commerce enabler, financial services, advertising, digital lifestyle, IoT, big data, dan emerging technology. Beberapa di antaranya adalah Sonar, Kofera, Kredivo, Acommerce, Geniee, Whispir, dan Lotus Flare. Bahkan, dua startup binaan MDI Ventures sudah ada yang masuk bursa efek, yaitu Geenie di Jepang dan Whispir di Australia. Sandhy mengatakan, perusahaan yang bisa mendapat injeksi dana dan pembinaan dari MDI Ventures adalah perusahaan startup yang berada pada growth stage area (pre Series A) ke atas dan tidak berada pada tahapan seed. "Perusahaan tersebut juga harus mempunyai potensi pertumbuhan bisnis yang tinggi serta mempunyai nilai sinergi strategis dengan produk dan layanan dari Telkom Group dan anak-anak perusahaannya," kata dia.

Anak Usaha Jiwasraya

Sempat tersendat urusan izin, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui pendirian anak usaha PT Jiwasraya (Persero), bernama Jiwasraya Putra. Tak butuh waktu lama, asuransi pelat merah ini langsung tandatangani perjanjian kerja sama dengan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah kantongi izin usaha. Empat perusahaan itu adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia dan PT Telkomsel. Kerja sama yang ditandatangani awal September 2019 ini, memberikan akses bagi Jiwasraya Putra untuk memanfaatkan customer base dan jaringan distribusi dari empat perusahaan tersebut.

Terkait hal itu, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengaku pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemegang saham Jiwasraya, yaitu Kementerian BUMN terkait skema penguatan kondisi perusahaan. “Saat ini, atas persetujuan pemegang saham Jiwasraya, mereka sedang melakukan program penyehatan secara menyeluruh termasuk mendirikan anak perusahaan Jiwasraya Putra dan OJK akan terus memantau prosesnya,” kata Sekar dikutip Kontan.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko berharap kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah aliran kas yang masuk ke perusahaan induk yaitu Jiwasraya. Baik itu berupa dividen (slow cashflow) atau aliran kas dari strategi partnersip. Selain membentuk anak usaha, manajemen Jiwasraya juga berniat meluncurkan produk baru dengan menggandeng perusahaan reasuransi atau dikenal dengan Financial Reinsurance (FinRe). Skema FinRe membantu Jiwasraya dalam hal mentransfer risiko lantaran portofolio yang dimiliki akan diasuransikan ke reasuransi.

Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati kerjasama keuangan dan sistem pembayaran untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama di tengah pertemuan bilateral antara BI dan BNM yang dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM, Nor Shamsiah Yunus, di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan kerjasama mencakup 2 area, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Nota Kesepahaman di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi keuangan digital, termasuk pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT).

LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan nilai maksimum RM8 miliar atau Rp28 triliun (kurang lebih setara US$2 miliar). Langkah ini akan melengkapi upaya untuk mendukung penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi lintas batas antara Malaysia dan Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang.

Transaksi E-Commerce

Para pelaku usaha via e-commerce atau yang berjualan melalui platform media sosial diimbau terus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Pasalnya, saat ini otoritas kepabeanan tengah menggencarkan pengawasan terhadap transaksi atau lalu lintas barang yang dilakukan melalui platform digital. Apalagi, otoritas berulang kali menemukan berbagai kasus transaksi yang dilakukan untuk menghindari kewajiban perpajakan. Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Fajar Doni mengatakan bahwa setiap lalu lintas barang terus dipantau oleh otoritas kepabeanan. Semakin ketat pengawasan, semakin sedikit celah penghindaran perpajakan.

"Kami terus lakukan itu, sudah ada strateginya," kata Fajar dikutip Bisnis Indonesia. Fajar mengatakan DJBC memilki konsentrasi yang cukup besar untuk menekan ruang pelanggaran. Mereka juga telah berkolaborasi dengan otoritas pajak untuk memastikan kewajiban perpajakannya terpenuhi. "Kalau bea masuknya sudah bisa dikenakan, nanti otomatis PPh 22 impornya juga mengikuti," ucapnya. Bea Cukai sendiri baru-baru mengungkap modus penghindaran kewajiban perpajakan dengan menggunakan jasa titip atau jastip. Jastip atau jasa titipan masih menjadi cara favorit bagi masyarakat Indonesia untuk membeli barang tanpa harus bepergian ke luar negeri. Setidaknya hingga 25 September 2019, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan penindakan terhadap 422 kasus pelanggaran terhadap para pelaku jasa titipan. (hm)