Bareksa.com – Hasil rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen.
Kebijakan pelonggaran lanjutan pada bulan lalu ditempuh sejalan dengan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan langkah pre-emptive mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah risiko perlambatan ekonomi global.
Strategi moneter dan kebijakan makroprudensial juga tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas dan akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian.
Mengutip Indikator Likuiditas yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin, 16 September 019, ruang penurunan lanjutan untuk BI7DDR dan kebijakan moneter yang akomodatif cukup terbuka hingga akhir tahun sejalan dengan meningkatnya risiko perlambatan ekonomi serta proyeksi inflasi yang rendah.
Di sisi lain langkah the Fed dan bank sentral negara lain dalam melakukan pelonggaran, risiko volatilitas di pasar keuangan, risiko kinerja neraca transaksi berjalan serta respons pelaku ekonomi terhadap pemangkasan BI7DDR akan menjadi faktor pertimbangan lain yang menentukan penurunan lanjutan suku bunga moneter.
“Sejalan dengan penurunan BI7DRR dalam 2 periode terakhir, arah suku bunga antar bank (JIBOR) di semua tenor berpeluang turun secara gradual merespons penurunan yang ditempuh BI dan kondisi likuiditas antar bank yang relatif stabil,” tulis LPS.
Sementara itu, suku bunga simpanan rupiah sepanjang Agustus 2019 terpantau turun secara bertahap. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir Agustus 2019 mencapai 5,95 persen, turun 13 bps dari posisi akhir Juli 2019. Rata-rata suku bunga minimum dan maksimum tercatat masing-masing turun 8 bps dan 18 bps ke level 4,92 persen dan 6,98 persen.
Tingkat bunga deposito valuta asing pada periode yang sama juga menunjukan penurunan meski dalam kisaran yang lebih terbatas di tengah adanya kenaikan terbatas di suku bunga minimum. Tercatat suku bunga minimum valuta asing naik 2 bps sementara untuk maksimum mengalami penurunan 4 bps ke level 0,61 persen dan 1,82 persen.
Menurut LPS, tren suku bunga simpanan perbankan mulai menunjukkan tren penurunan merespons penurunan BI7DRR dan langkah pelonggaran yang ditempuh BI. Meredanya kompetisi pada bunga spesial rate memberikan ruang bagi perbankan memperbaiki struktur biaya dana.
“Tren penurunan suku bunga deposito untuk semua tenor dan kelompok bank diperkirakan akan berlajut secara gradual sebelum berlanjut pada penurunan suku bunga kredit. Adanya penurunan Tingkat Bunga Penjaminan akan memperkuat dan mempercepat proses penurunan tingkat bunga simpanan ke level yang lebih rendah,” imbuh LPS.
(*)