Berita Hari Ini: Utang Luar Negeri RI Naik 10%, Hong Kong Beri Stimulus Ekonomi

Bareksa • 16 Aug 2019

an image
Petugas menghitung tumpukkan uang di Cash Center Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (17/1). Bank Indonesia menyatakan perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) sebesar US$347,3 miliar pada November 2017 tetap terkendali, hal itu tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto yang stabil di kisaran 34 persen. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pemerintah terbitkan aturan insentif kendaraan listrik, OJK dorong pasar modal

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 16 Agustus 2019.

Utang Luar Negeri (ULN)

Bank Indonesia (BI) mencatat ULN Indonesia pada akhir kuartal II 2019 sebesar US$391,8 miliar atau sekitar Rp 5.485,2 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS). Angka tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$195,5 miliar, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar US$196,3 miliar.

ULN Indonesia tersebut tumbuh 10,1 persen secara tahunan (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 8,1 persen (yoy). Ini terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

"Peningkatan pertumbuhan ULN terutama didorong oleh ULN pemerintah, di tengah perlambatan ULN swasta," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15 Agustus 2019).

Stimulus Hong Kong

Pemerintah Hong Kong mengumumkan sebuah paket pendorong ekonomi senilai HK$19,1 miliar (S$3,39 miliar) pada Kamis (15 Agustus 2019). Langkah tersebut diambil di tengah protes politik yang memanas dan perang dagang dengan AS yang berdampak buruk pada pusat keuangan di Asia.

Menteri Keuangan Paul Chan, seperti dikutip Straits Times, mengungkapkan rencana tersebut di sebuah konferensi pers, setelah mengatakan pemerintah mungkin menurunkan prediksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019 menjadi maksimal 1 persen, dari sebelumnya antara 2-3 persen.

Chan mengatakan kebijakan yang akan diambil termasuk memberikan subsidi kepada individu dan perusahaan yang terdampak, serta pemangkasan pajak penghasilan yang lebih tinggi. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan tekanan politik dari para pendemo.

Insentif Kendaraan Listrik

Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam beleid tersebut, tercantum berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal yang ditujukan untuk percepatan program KBL Berbasis Baterai di Indonesia.

Beberapa insentif fiskal antara lain, insentif bea masuk impor, insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM), insentif pembiayaan ekspor, hingga insentif superdeduction tax untuk kegiatan vokasi dan penelitian di industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis, berbagai insentif fiskal yang diberikan pemerintah dapat membuat harga kendaraan listrik makin bersaing dengan mobil biasa berbasis bahan bakar minyak (BBM).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan berharap pasar modal dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya. Insentif pun dijanjikan bakal diberikan supaya pasar modal dapat menggerakkan sektor riil domestik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, bahwa saat ini pihaknya masih menginginkan yang lebih dari bursa beserta self-regulatory organization lainnya untuk meningkatkan peran di pasar modal Tanah Air.

“Kita masih menginginkan lebih dari bursa dan SRO untuk meningkatkan perannya,” kata Wimboh, seperti dikutip Bisnis.com.