Bareksa.com – Kita sudah mengetahui pentingnya berinvestasi untuk melawan inflasi sekaligus meningkatkan nilai uang kita di masa depan yang potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan hanya menabung di celengan atau bank. Namun, kita yang masih awam terkadang ragu, produk mana yang resmi dan bukan investasi bodong.
Keraguan ini juga datang ketika kita mendengar kata reksadana, sehingga muncul berbagai pertanyaan: Benarkah investasi reksadana bukan judi atau spekulasi? Masa iya, dengan modal Rp100.000 kita sudah bisa dapat untung? Apakah benar reksadana yang dibeli online legal?
Pertanyaan tersebut wajar diungkapkan oleh calon investor atau masyarakat awam seperti kita, karena tentu kita tidak ingin uang investasi kita hilang begitu saja. Masih ingat kan berbagai kasus investasi bodong seperti Pandawa, Dream 4 Freedom hingga Koperasi Langit Biru?
Nah, karena tidak mau menjadi korban penipuan investasi abal-abal semacam itu, kita memang harus kritis. Kita harus mengetahui ada produk yang resmi, yaitu yang diawasi oleh otoritas atau pemerintah, memiliki izin dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ada juga produk ilegal yang terlihat lebih agresif dan menarik dibandingkan yang resmi.
Perbedaan utama antara suatu investasi legal dan tidak legal adalah pada ada tidaknya tingkat keuntungan “pasti” yang dijanjikan. Semua investasi yang legal tidak dapat menjanjikan tingkat keuntungan yang pasti kecuali telah disebutkan dalam prospektus.
Kita harus hati-hati terhadap produk yang menawarkan janji tingkat keuntungan sangat tinggi per bulan, dan sering tidak masuk akal sehat. Padahal, skema atau cara mendapatkan keuntungan tersebut sangat tidak jelas.
Misal, ada produk semacam multi-level marketing (MLM) yang menjanjikan untung 100 persen dalam sebulan. Padahal, keuntungan itu didapat dengan skema ponzi, yaitu uang modal dari anggota baru untuk membayar anggota lama. Biasanya, hanya di awal saja keuntungan berjalan, tetapi selanjutnya macet karena uang modal sudah dibawa kabur oleh sang pemilik (penipu) tersebut.
Sementara itu, investasi di reksadana tidak menjanjikan kepastian besaran untung. Paling banter hanya mengindikasikan, itu pun hanya jenis reksadana terproteksi saja. Oleh karena itu, kinerja reksadana di masa lalu tidak bisa dijadikan sebagai kepastian di masa depan tetapi hanya untuk gambaran rekam jejak saja.
Selain itu, investasi resmi pasti memiliki pengawasan. Dalam hal ini, reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengawasi pelaku dan melindungi masyarakat sebagai konsumen. Kita sebagai masyarakat bisa mengecek investasi resmi melalui nomor telepon khusus (hotline) atau website OJK.
Untuk mengecek suatu reksadana legal atau tidak, ada tiga aspek yang harus dipenuhi yaitu:
1. Legalitas Manajer Investasi
Perusahaan manajer investasi sebagai pengelola reksadana harus mendapatkan izin dari OJK. Untuk mengetahui daftar manajer investasi resmi di OJK, kita bisa mengakses tautan berikut ini.
Contoh, jika kita membuka salah satu halaman tentang manajer investasi di OJK, kita akan mendapatkan informasi rinci dari perusahaan tersebut. Informasi tersebut di antaranya status kepemilikan, alamat, izin yang dimiliki dan kontak perusahaan (kantor).
Berikut ini contoh informasi mengenai salah satu manajer investasi, PT Syailendra Capital, di situs OJK.
Sumber: Website OJK
2. Produk Reksadana Terdaftar
Di dalam situs OJK, kita juga bisa melihat semua produk reksadana yang terdaftar di Indonesia. Informasi di situs OJK mencakup manajer investasi yang mengelola, jenis reksadana, dan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana.
Melalui tautan ini, kita bisa mengeceknya dengan mengetik nama manajer investasi (MI), nama bank kustodian (BK), dan produk reksadana. Atau, kita bisa mengecek dengan mengisi salah satu dari ketiga kolom itu.
Sumber: Website OJK
3. Lisensi Agen Penjual (Perusahaan)
Reksadana tidak hanya dipasarkan langsung oleh manajer investasi, tetapi bisa juga melalui pihak ketiga, atau yang disebut dengan agen penjual. Tidak semua pihak bisa menjadi agen penjual reksadana karena harus mendapatkan izin atau lisensi dari OJK.
Saat ini, agen penjual reksadana masih didominasi oleh bank. Namun, ada juga agen penjual reksadana berupa perusahaan khusus seperti Bareksa yang memang didirikan untuk menawarkan reksadana.
Daftar agen penjual reksadana bisa dilihat melalui tautan ini. Untuk mengecek apakah perusahaan itu terdaftar, kita bisa mengetik namanya di bawah kolom “Nama.”
Kemudian, bila kita mengklik nama agen penjual tersebut, akan muncul informasi lengkap mengenai perusahaannya.
Sumber: Website OJK
Jadi, untuk memastikan legalitas suatu reksadana yang dibeli dari manajer investasi, produk itu harus memenuhi poin 1 dan 2. Sementara itu, reksadana yang dijual melalui agen penjual harus memenuhi poin 1,2 dan 3 di atas.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai.
(KA01/hm)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.