Bareksa.com - Kementerian Keuangan mencatat, defisit anggaran pada Januari 2019 sebesar Rp45,8 triliun atau mencapai 0,28 persen dari produk domestik bruto, meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp37,7 triliun. Defisit ini berasal dari penerimaan negara yang bertumbuh lebih rendah dari belanja negara.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kementerian Keuangan, hingga akhir Januari 2019, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp108,08 triliun, tumbuh 6,24 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi tersebut didukung oleh realisasi penerimaan perpajakan Rp89,76 trilun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp18,32 triliun, dan penerimaan hibah Rp4,6 miliar.
Selama bulan Januari 2019, telah terkumpul penerimaan pajak secara bruto Rp105,28 triliun atau tumbuh 11,49 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada tahun 2018 yang sebesar 10,30 persen (yoy). Capaian penerimaan bruto tersebut utamanya ditopang oleh PPh Migas yang tumbuh 38,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018.
Secara neto penerimaan pajak hingga akhir Januari 2019 telah mencapai Rp86 triliun, atau mengalami pertumbuhan 8,82 persen (yoy). Kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini ditunjang oleh kinerja PPh Non-Migas dan PPh Migas yang juga tumbuh double digits masing-masing 19,07 persen dan 38,23 persen.
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir bulan pertama di tahun 2019 mencapai Rp3,76 triliun, atau 1,8 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp208,82 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi Rp0,23 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya atau tumbuh 6,63 persen.
Penerimaan kepabeanan dan cukai sendiri berasal dari penerimaan yang bersifat rutin dan extra effort, dengan kontribusi masing-masing 91,22 persen dan 8,78 persen. Penerimaan Bea Masuk (BM) hingga akhir Januari 2019 berhasil dikumpulkan Rp2,95 triliun atau 7,57 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp38,9 triliun.
Capaian tersebut masih lebih tinggi dibandingkan capaian periode yang sama tahun 2018 yang besarnya Rp2,80 triliun atau tumbuh sebesar 5,07 persen (yoy).
Sementara itu realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Januari 2019 telah mencapai Rp18,32 triliun atau 4,84 persen dari target APBN tahun 2019. Realisasi Penerimaan PNBP yang bersumber dari Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp9,81 triliun atau tumbuh 0,66 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Di sisi belanja negara, sampai dengan akhir Januari 2019 mencapai Rp153,83 triliun, meningkat 10,35 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Realisasi belanja negara tersebut meliputi belanja pemerintah pusat Rp76,11 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp77,72 triliun.
Realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sampai dengan Januari 2019 mencapai Rp77,72 triliun atau 9,4 persen dari pagu APBN 2019, yang meliputi Transfer ke Daerah (TKD) Rp77,41 triliun (10,23 persen) dan Dana Desa Rp320 miliar (0,45 persen).
Sementara itu, Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal IV 2018 tercatat 5,17 persen. Pencapaian ini didorong oleh pertumbuhan permintaan domestik, yakni konsumsi rumah tangga yang bertumbuh 5,08 persen (yoy) dan Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) yang tumbuh 10,79 persen (yoy).
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga didukung oleh meningkatnya pertumbuhan penjualan eceran, tingkat inflasi yang rendah, dan pencairan anggaran bantuan sosial yang tepat waktu.
Pertumbuhan konsumsi LNPRT dipengaruhi peningkatan belanja konsumsi terutama terkait persiapan penyelenggaraan pemilu 2019.
Meski terdapat defisit, namun bisa ditutupi dengan realisasi pembiayaan yang dilakukan pemerintah hingga Januari 2019 mencapai Rp122,53 triliun atau 41,4 persen dari target APBN 2019 terutama bersumber dari pembiayaan utang yaitu Rp122,47 triliun atau 34,1 persen dari target APBN.
Hal ini merupakan strategi frontloading dalam pembiayaan APBN antara lain dengan pertimbangan sebagai mitigasi risiko atas ketidakpastian dan volatilitas pasar global, memanfaatkan tingginya likuiditas pasar keuangan pada kuartal I, dan mengamankan pembiayaan APBN.
Strategi ini pernah dilakukan sebelumnya dan terbukti efektif untuk mengelola kebutuhan pembiayaan APBN dalam situasi ketidakpastian. Pemerintah menjaga pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan produktif dengan menjaga rasio utang tetap terkendali dalam batas aman, meningkatkan efisiensi pengelolaan utang, memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif, serta memperluas basis investor domestik dan inklusi keuangan dengan memanfaatkan teknologi online.
Ke depan, pemerintah akan terus mengoptimalkan pendapatan negara, realisasi belanja, serta pembiayaan defisit yang sehat untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin optimal. Pemerintah berkomitmen kuat untuk menjaga disiplin anggaran dan tingkat defisit dalam rangka mencapai APBN yang semakin kredibel dan efisien.
Realisasi APBN hingga 31 Januari 2019 (Rp miliar)
Sumber : Kemenkeu
(AM)