Bareksa.com - Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya, yakni masyarakat Indonesia. Sukuk Tabungan diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara dan bisa dibeli dengan modal mulai dari Rp1 juta.
Sukuk Tabungan ditawarkan khusus kepada investor ritel (individu), sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam pembiayaan anggaran negara. Uang hasil penerbitan sukuk ini akan digunakan oleh pemerintah untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan dan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Karena investasi ini dikhususkan untuk investor ritel, modal awal untuk membeli sukuk sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta (1 unit). Nilai pembelian ST-003 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor.
Kementerian Keuangan menetapkan tingkat imbalan minimal Sukuk Tabungan seri ST-003 sebesar 8,15 persen per tahun.
Jika seorang investor membeli ST-003 senilai Rp100 juta, maka investor akan memeroleh imbalan kotor senilai Rp8,15 juta, atau setara Rp679.200 per bulan. Namun, imbalan ini belum memperhitungkan potongan pajak.
Pemerintah mengenakan pajak 15 persen dari imbalan yang diterima investor karena imbalan ini tergolong penghasilan investasi. Perlu diketahui, besaran pajak kepada investor sukuk ini lebih rendah dibandingkan pajak deposito yang ditetapkan sebesar 20 persen.
Berikut adalah simulasi perhitungan keuntungan investor.
*Perhitungan ini berdasarkan imbalan per unit sesuai hitungan dalam memorandum informasi dari Kementerian Keuangan. Jumlah pembayaran imbalan telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu rupiah).
Seperti terlihat di dalam tabel, keuntungan bersih yang didapatkan investor per bulan sebesar Rp577.320.
Pembayaran Imbalan Pertama
Imbalan ST-003 pertama kali akan diterima masyarakat pada 10 April 2019. Khusus untuk imbalan perdana, investor dengan investasi Rp100 juta akan menerima imbalan sebesar Rp946.000. Kok bisa nilainya lebih tinggi dari simulasi kita di atas?
Berdasarkan memorandum informasi dari Kemenkeu, jumlah hari kupon (day count) untuk penghitungan imbalan berjalan (accrued interest) menggunakan basis jumlah hari kupon sebenarnya (actual per actual). Maksudnya, perhitungan imbalan adalah 8,15 persen per tahun, dan untuk pembayaran bulanan dihitung dengan membaginya menjadi 12.
Khusus untuk pembayaran imbalan perdana, yakni pada 10 April 2019, terdapat keunikan karena jangka waktu investasi setelah setelmen (27 Februari 2019) hingga pembayaran imbalan lebih dari satu bulan. Oleh karena itu, imbalan perdana besarannya adalah imbalan sebulan penuh ditambah 11 hari.
Berdasarkan memorandum informasi Kemenkeu, imbalan per unit yang dibayar pertama kali pada tanggal 10 April 2019 adalah sebesar Rp9.460,00 (sembilan ribu empat ratus enam puluh rupiah) yang diperoleh dari penghitungan sebagai berikut:
♦ 11/28 x 1/12 x 8,15% x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp2.668,00 (dua ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah) ditambah imbalan per unit untuk satu bulan penuh yaitu sebesar Rp6.792,00 (enam ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah).
♦ Angka 11 (sebelas) pada formula di atas merupakan jumlah hari dari tanggal 27 Februari 2019 (Tanggal Setelmen) sampai dengan tanggal 10 Maret 2019.
♦ Kupon satu bulan penuh untuk periode tanggal 10 Maret 2019 sampai dengan tanggal 10 April 2019 dihitung dengan menggunakan formula 1/12 x 8,15% x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp6.792,00 (enam ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah).
Kupon per unit yang dibayar selanjutnya sampai dengan jatuh tempo dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut:
♦ Tingkat kupon yang berlaku x 1/12 x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Namun untuk bulan selanjutnya, investor yang membeli ST-003 senilai Rp100 juta (atau 100 unit), akan memperoleh keuntungan kupon bersih minimal Rp577.320 per bulannya.
Masyarakat yang memiliki modal bisa memesan ST-003 pada masa pemesanan pada 1-20 Februari 2019. Kemudian, setelmen atau penyelesaian transaksi akan dilakukan pada 27 Februari 2019.
* * *
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.
Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-20 Februari 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST-003 di Bareksa.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.
Ayo pesan sekarang, jangan ketinggalan.