Kemenkeu Tetapkan Imbalan ST-003 Sebesar 8,15 Persen per Tahun

Bareksa • 31 Jan 2019

an image
Ilustrasi investor syariah wanita berhijab mengulurkan tangan menunjukkan sesuatu

Imbalan diberikan dengan sistem floating with floor sehingga masih bisa naik tapi tidak bisa turun dari nilai minimal

Bareksa.com - Kementerian Keuangan menetapkan tingkat imbalan minimal Sukuk Tabungan seri ST-003 sebesar 8,15 persen per tahun. Sukuk Tabungan seri terbaru ini adalah instrumen investasi aman yang dijamin pemerintah khusus untuk masyarakat ritel yang bisa dibeli secara online.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyatakan, nilai imbalan minimal 8,15 persen tersebut yakni berasal dari suku bunga acuan Bank Indonesia, BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) 6 persen ditambah spread tetap 2,15 persen.

Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-20 Februari 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST-003.

Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya, yakni masyarakat Indonesia. Sukuk Tabungan diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara dan bisa dibeli dengan modal mulai dari Rp1 juta.

Pada sukuk, keuntungan atau imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Sukuk Tabungan memberikan imbalan dengan sistem floating with floor, alias mengambang dengan batas minimal. Mengambang artinya besaran imbalan ST-003 akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Day (Reverse) Repo Rate (BI 7DRRR), sebagai acuan. Penyesuaian imbalan ini akan dilakukan tiga bulan sekali.

Bagaimana cara menghitung imbalan per unit?

Misalkan seorang investor membeli ST-003 sebanyak 1 unit atau senilai Rp1 juta. Investor tersebut berhak untuk mendapatkan imbalan sebesar 8,15 persen per tahun, yang pembayarannya dibagi menjadi 12 bulan.

Tabel berikut menjelaskan cara penghitungan imbalan per bulan untuk 1 unit ST-003 lengkap dengan penghitungan pajaknya:

*Jumlah pembayaran imbalan telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu rupiah).

Seperti terlihat dalam tabel, nilai imbalan bersih minimal yang diterima investor per bulan untuk 1 unit ST-003 adalah sebesar Rp5.773.

Masih bisa naik

ST-003 adalah instrumen surat utang yang memiliki imbalan mengambang dengan imbalan minimal (floating with floor). "Mengambang" artinya besaran imbalan sukuk tabungan akan disesuaikan dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia, sebagai acuan.

Sedangkan "Imbalan Minimal" artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Untuk lebih memahaminya, mari gunakan contoh. Saat ini ditetapkan imbalan minimal ialah 8,15 persen (6 persen ditambah 2,15 persen), di mana 6 persen merupakan suku bunga acuan Bank Indonesia pada saat ini, sedangkan 2,15 persen merupakan tambahan selisih yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga jika dijumlah maka ST-003 akan menghasilkan imbalan 8,15 persen per tahunnya jika BI 7DRRR tidak berubah.

Bagaimana jika BI 7DRRR sebagai acuan naik jadi 6,25 persen?

Pemerintah bisa menyesuaikan imbalan dengan acuan ini. Dan bila disesuaikan, berarti investor berhak mendapatkan imbalan lebih tinggi dari imbalan minimal, dengan rumus (6,25 persen + 2,15 persen), sehingga jika dijumlah maka ST-003 akan menghasilkan imbalan 8,4 persen per tahun. Begitupun jika acuan terus meningkat.

Bagaimana jika BI 7DRRR sebagai acuan turun jadi 5,75 persen?

ST-003 yang dijual di Bareksa, tetap akan menghasilkan imbalan 8,15 persen per tahun yang berasal dari (6 persen + 2,15 persen) seperti ketentuan yang ditetapkan pemerintah yakni level imbalan 8,15 persen ditetapkan sebagai imbalan minimal. Begitupun jika acuan terus menurun.

Sambil menunggu masa penawaran dibuka besok, ada baiknya kita mendaftar mulai saat ini agar bisa lebih mudah dalam pemesanan ST-003 nantinya. Anda yang belum punya akun Bareksa bisa mendaftar terlebih dahulu di homepage SUN ritel Bareksa mulai saat ini. Baca di sini untuk panduannya.

* * *

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-20 Februari 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST-003 di Bareksa.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Ayo daftar sekarang, jangan ketinggalan.