Bareksa.com – Indonesia kembali mencatatkan defisit neraca perdagangan pada Desember 2018. Hal ini menjadikan kinerja perdagangan defisit pada 2018, dibandingkan surplus pada 2017 yang paling utama disebabkan peningkatan impor lebih tinggi daripada ekspor.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil ekspor-impor pada bulan Desember 2018. BPS juga melaporkan secara keseluruhan 2018 tentang kondisi neraca dagang Indonesia.
Nilai neraca perdagangan Indonesia pada bulan Desember 2018 mengalami defisit sebesar US$1,10 miliar, atau yang ketiga beruntun sejak Oktober 2018. Alhasil selama kuartal IV 2018 neraca perdagangan Indonesia tidak sekalipun mencatatkan angka surplus.
Neraca Perdagangan Indonesia Desember 2017-Desember 2018
Sumber: Badan Pusat Statistik
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari hingga Desember 2018 tercatat defisit US$8,57 miliar, sangat kontras dibandingkan kondisi pada periode yang sama tahun 2017 yang surplus US$11,84 miliar.
Kinerja Ekspor
Nilai Ekspor Indonesia pada Desember 2018 tercatat turun 4,89 persen (month on month/MoM) dibandingkan dengan November 2018, yaitu dari US$14.905,8 juta menjadi US$14.177,3 juta. Demikian juga dibandingkan dengan Desember 2017, ekspor tercatat turun 4,62 persen (year on year/YoY).
Sumber: Badan Pusat Statistik
Penurunan ekspor Desember 2018 dibanding November 2018 disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas sebesar 8,15 persen MoM, yaitu dari US$13.534,4 juta menjadi US$12.430,9 juta, sedangkan ekspor migas naik 27,34 persen MoM dari US$1.371,4 juta menjadi US$1.746,4 juta.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Desember 2018 mencapai US$180,06 miliar atau naik 6,65 persen YoY dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017, demikian juga ekspor kumulatif nonmigas mencapai US$162,65 miliar atau meningkat 6,25 persen YoY.
Kinerja Impor
Sementara itu, nilai impor Indonesia pada Desember 2018 mencapai US$15.279,3 juta atau turun US$1.622,5 juta (9,60 persen MoM) dibandingkan dengan November 2018. Namun jika dibandingkan dengan Desember 2017, impor tercatat naik 1,16 persen YoY.
Hal tersebut disebabkan oleh turunnya nilai impor migas sebesar US$901,5 juta (31,45 persen MoM) dan nonmigas US$721,0 juta (5,14 persen MoM). Penurunan impor migas dipicu oleh turunnya nilai impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$386,5 juta (45,07 persen MoM), hasil minyak US$454,0 juta (26,23 persen MoM), dan gas US$61,0 juta (21,90 persen MoM).
Secara kumulatif, nilai impor Indonesia periode Januari hingga Desember 2018 mencapai US$188,63 miliar atau meningkat 20,15 persen YoY dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan terjadi pada impor migas dan nonmigas masing-masing US$5,49 miliar (22,59 persen YoY) dan US$26,15 miliar (19,71 persen YoY). Lebih lanjut peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah US$2,10 miliar (29,70 persen YoY), hasil minyak US$3,05 miliar (21,02 persen) YoY, dan gas US$0,34 miliar (12,49 persen YoY).
(KA01/hm)