Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) khusus investor ritel atau Savings Bond Ritel (SBR) seri terbaru, yakni SBR005 secara online, setelah sukses dengan penerbitan SBR003 pada Mei dan SBR004 pada Agustus tahun lalu.
SBR005 termasuk ke dalam instrumen investasi karena masyarakat yang membeli akan mendapatkan keuntungan dari kupon (bunga). SBR005 merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN).
SBR005 memiliki keuntungan berupa kupon yang memiliki karakter khusus, yaitu mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Kupon SBR005 akan naik jika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7 Days Reverse Repo Rate) meningkat, tetapi akan bertahan di batas minimal jika suku bunga acuan tersebut turun.
Pada 8 Januari 2019, Kementerian Keuangan menetapkan tingkat kupon minimal Savings Bond Ritel (SBR) seri 005 sebesar 8,15 persen per tahun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyatakan, nilai kupon minimal 8,15 persen tersebut yakni hasil dari suku bunga acuan Bank Indonesia 6 persen ditambah spread tetap 2,15 persen.
Jangka waktu investasi ini adalah selama 2 tahun dan akan jatuh tempo pada 10 Januari 2021.
Kapan Kupon akan Dibayarkan kepada Investor?
Dari pemerintah, kupon SBR005 akan dibayarkan tiap bulan setiap tanggal 10 dengan pembayaran pertama pada 10 Maret 2019. Bila tanggal 10 jatuh di hari libur, maka kupon akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa tambahan biaya atau kompensasi.
Tingkat kupon akan ditinjau (review) setiap tiga bulan oleh pemerintah. Untuk periode 3 bulan pertama (tanggal 11 Januari – 10 April 2019 ), berlaku kupon sebesar 8,15 persen -- dihitung berdasarkan BI 7 Days Reverse Repo Rate pada saat penetapan kupon sebesar 6 persen ditambah spread sebesar 215 bps.
Spread atau selisih tetap sebesar 215 bps (2,15 persen) berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama sebesar 8,15 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan SBR005 jatuh tempo.
Bila terjadi perubahan setelah peninjauan ulang terhadap kupon, kupon baru akan mulai berlaku setiap tanggal 11 Januari, 11 April, 11 Juli dan 11 Oktober setiap tahunnya
Tanggal penyesuaian kupon adalah 3 hari kerja pemerintah sebelum tanggal mulai berlakunya periode kupon. Tingkat suku bunga acuan (reference rate) yang digunakan adalah satu hari kerja sebelum tanggal penyesuaian kupon.
Bagaimana Cara Menghitung Kupon per Unit?
Misalkan seorang investor membeli SBR005 sebanyak 1 unit atau senilai Rp1 juta. Investor tersebut berhak untuk mendapatkan kupon sebesar 8,15 persen per tahun, yang pembayarannya dibagi menjadi 12 bulan.
Tabel berikut menjelaskan cara penghitungan kupon per bulan untuk 1 unit SBR005 lengkap dengan penghitungan pajaknya:
Seperti terlihat dalam tabel, nilai kupon bersih minimal yang diterima investor per bulan untuk 1 unit SBR005 adalah sebesar Rp5.773.
Jumlah pembayaran kupon telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu rupiah).
Kupon Perdana
Berdasarkan memorandum informasi dari Kemenkeu, jumlah hari kupon (day count) untuk penghitungan kupon berjalan (accrued interest) menggunakan basis jumlah hari kupon sebenarnya (actual per actual). Maksudnya, perhitungan kupon adalah 8,15 persen per tahun dan untuk pembayaran bulanan dihitung dengan membaginya menjadi 12.
Khusus untuk pembayaran kupon perdana, yakni pada 10 Maret 2019, terdapat keunikan karena jangka waktu investasi setelah setelmen (30 Januari 2019) hingga pembayaran kupon lebih dari satu bulan. Oleh karena itu, kupon perdana besarannya adalah kupon sebulan penuh ditambah 11 hari.
Kupon per unit yang dibayar pertama kali pada tanggal 10 Maret 2019 adalah sebesar Rp9.202,00 (sembilan ribu dua ratus dua rupiah) yang diperoleh dari penghitungan sebagai berikut:
♦ 11/31 x 1/12 x 8,15% x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp2.410,00 (dua ribu empat ratus sepuluh rupiah) ditambah kupon per unit untuk satu bulan penuh yaitu sebesar Rp6.792,00 (enam ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah).
♦ Angka 11 (sebelas) pada formula di atas merupakan jumlah hari dari tanggal 30 Januari 2019 (Tanggal Setelmen) sampai dengan tanggal 10 Februari 2019.
♦ Kupon satu bulan penuh untuk periode tanggal 10 Februari 2019 sampai dengan tanggal 10 Maret 2019 dihitung dengan menggunakan formula 1/12 x 8,15% x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp6.792,00 (enam ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah).
Kupon per unit yang dibayar selanjutnya sampai dengan jatuh tempo dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut:
♦ Tingkat kupon yang berlaku x 1/12 x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
* * *
Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran yakni 10 sampai 24 Januari 2019. Nasabah Bareksa yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk sebelumnya di Bareksa, bisa menggunakan akunnya di sbn.bareksa.com untuk memesan SBR005. Baca panduan cara membeli SBR005 di sini.
Bila sudah menjadi nasabah Bareksa untuk reksadana tetapi belum terdaftar untuk SBN, lengkapi dulu data di homepage SUN ritel Bareksa sebelum bisa memesan SBR005. Siapkan NPWP dan nomer rekening bank yang terdaftar ya.
Kalau belum menjadi nasabah Bareksa, kamu bisa mengikuti langkah mudah pendaftaran di sini agar bisa membeli SBR005. Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP untuk kebutuhan pendaftarannya.
Mau beli SBR005 tapi belum punya NPWP? Kamu tetap bisa daftar dengan meminjam NPWP orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, kita juga dapat memantau investasi dari mana saja dan kapan saja. (hm)