Saham Produsen Antimo Resmi Diperdagangkan di BEI

Bareksa • 26 Dec 2018

an image
Gedung PT Phapros Tbk (PEHA)

PT Phapros Tbk mendapat kode saham PEHA dengan mencatatkan 840 juta saham

Bareksa.com – Setelah lama berencana, PT Phapros Tbk resmi menjadi bagian dari anggota emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan farmasi yang sebelumnya adalah perusahaan terbuka non listed ini mendapat kode saham PEHA dan mulai diperdagangkan hari ini (Rabu, 26 Desember 2018).

Anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI ini mencatatkan sebanyak 840 juta saham dengan harga pada pencatatan Rp1.198. Harga saham PEHA pun langsung menguat hingga 50 persen menjadi Rp1.800 dengan catatan 1 kali transaksi atas 1 lot.

Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami menyampaikan, sebelum tercatat di BEI, mekanisme jual beli saham Phapros dilakukan melalui pasar konvensional. “Hal tersebut mengakibatkan harga saham tidak memiliki standar dan patokan yang jelas. Dengan pencatatan saham di BEI, harga saham Phapros kini terstandarisasi,” tutur wanita yang biasa disapa Emmy.

Soal keputusan ini, Emmy menyampaikan, hal ini seiring dengan kinerja perusahaan yang sedang bertumbuh. Hingga September 2018, perseroan membukukan pendapatan Rp697 miliar atau naik 8,8 persen dengan laba naik 33,1 persen atau mencapai Rp96 miliar.

Berdasarkan data BEI kini pemegang saham Phapros terdiri dari RNI sebanyak 476.901.860 unit atau 56,77 persen, Masrizal A. Syarief sebanyak 75.722.450 unit atau 9,01 persen dan masyarakat 287.375.690 unit atau 34,21 persen.

Di sisi lain, seperti tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah saham PEHA yang didistribusikan secara elektronik mencapai 168.049.860 unit dengan penata laksana PT Bahana Sekuritas.

Sementara itu, Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo menuturkan, aksi korporasi Phapros merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengetahui nilai wajar saham perseroan yang dapat dilihat setiap saat (real time). “Selain itu, hal ini juga menjadi peluang agar ke depannya, Phapros dapat membuka akses kepada sumber pendanaan pasar modal yang lebih menguntungkan,” ujar Didik.

Komisaris Utama Phapros Y. Nanang Marjianto menambahkan, pencatatan saham Phapros di BEI dapat meningkatkan penerapan GCG terutama dalam sisi transparansi dan akuntabilitas publik. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan citra perusahaan ke depan.

“Dengan penerapan GCG yang lebih baik serta didukung citra perusahaan yang meningkat, diharapkan perseroan mendapat manfaat dari sisi pendanaan pasar modal yang signifikan sehingga mampu menunjang pengembangan bisnis yang telah dipersiapkan,” terang Nanang.

Sebelumnya, perusahaan yang memiliki produk unggulan Antimo ini telah mengembangkan bisnis anorganik dengan mengakuisisi perusahaan farmasi PT Lucas Djaja dan entitas anak yang berlokasi di Bandung. Dengan akuisisi tersebut, kapasitas produksi Phapros meningkat signifikan. (hm)