Bareksa.com - PT Merck Tbk (MERK) merevisi jumlah dividen interim yang akan dibagikan pada Desember 2018 dari Rp3.260 per saham menjadi Rp2.565 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Merck mencabut keputusan di luar rapat sebagai pengganti rapat direksi tertanggal 6 Desember 2018.
Dalam putusan sebelumnya, perseroan akan membagikan dividen dengan total Rp1,46 triliun atau Rp3.260 per saham.
Sebagai gantinya, direksi emiten berkode saham MERK itu secara bulat menyetujui revisi dividen interim tahun buku 2018 sebesar Rp1,14 triliun untuk 448 juta saham yang telah dikeluarkan perseroan.
Jumlah tersebut setara dengan Rp2.565 per saham yang akan dibayarkan pada 28 Desember 2018.
“Direksi perseroan dengan secara bulat menyetujui merevisi pembagian dividen interim untuk tahun buku 2018 sebesar Rp2.565 per saham,” tulis manajemen dalam keterbukaan yang dikutip, Sabtu (15/12/2018).
Saham MERK Sempat Melonjak 43,5% Dalam Dua Hari
Sebelumnya, Harga saham emiten farmasi PT Merck Tbk (MERK) melonjak signifikan dalam dua hari perdagangan berturut-turut di Bursa Efek Indonesia. Lonjakan harga saham ini seiring dengan perusahaan untuk membagikan dividen dengan rasio yang cukup besar.
Harga saham MERK naik 19,69 persen ke Rp7.750 pada pukul 10.30 WIB perdagangan hari ini, 11 Desember 2018. Peningkatan ini menjadikan akumulasi lonjakan sebesar 43,5 persen dalam dua hari perdagangan, dari Rp5.400 pada akhir pekan lalu, 7 Desember 2018. (Baca Juga : Saham MERK Naik 43,5 Persen dalam Dua Hari, Ini Penyebabnya).
(AM)