Bareksa.com – Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sedang resah. Pasalnya, beredar kabar perseroan akan melakukan reverse stock split.
Mengetahui informasi itu, Direktur sekaligus Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava menyampaikan bantahannya. “Perseroan menegaskan sehubungan dengan banyaknya spekulasi dan rumor di pasar saham bahwa Bumi Resources akan melakukan reverse stock split yang sangat merugikan kami,” tulis Dileep melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Desember 2018.
Dilepp menambahkan, perseroan dengan ini menyatakan secara resmi bahwa Bumi Resources tidak pernah membahas atau mempunyai rencana untuk melakukan reverse stock split.
Sejatinya, isu reverse stock split bukan yang pertama kali menerpa Bumi Resources. Sekitar akhir Februari 2017, Bumi Resources juga pernah mengalami hal serupa.
Bahkan, saat isu tersebut muncul, saham BUMI sempat mengalami tekanan cukup dalam. Kejadian itu berlangsung saat saham BUMI terus menguat sejak akhir tahun 2016 sampai 27 Januari 2017 dari posisi akhir tahun 2016 Rp278 ke level Rp505.
Namun setelah manajemen membantah isu reverse stock saham BUMI kembali menguat walaupun pada akhirnya terus mengalami penurunan seiring berjalannya waktu.
Pergerakan Saham BUMI Periode 29 Desember 2017 – 11 Desember 2018
Sumber: Bareksa.com
Pada tahun ini, saham BUMI memang belum menunjukkan tajinya. Mengakhiri tahun 2017 pada level Rp270, saham BUMI sempat menguat hingga Rp346 per 29 Januari 2018. Namun setelah itu, tekanan jual terus menerpa hingga akhirnya menyentuh level terendah Rp126 pada 28 November 2018.
Pada perdagangan hari ini, saham BUMI ditutup stagnan di level Rp128 setelah sebelumnya sempat menyentuh angka Rp131.
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.