Berita / / Artikel

Sukuk Tabungan ST002 Bisa Dipesan 24 Jam Sehari selama Masa Penawaran

• 16 Nov 2018

an image
ilustrasi investor syariah wanita berhijab duduk memegang tablet gadget sambil tersenyum melihat portofolio investasi

Sukuk Tabungan seri ST002 ini termasuk dalam Surat Berharga Negara yang bisa dipesan secara elektronik, atau e-SBN

Bareksa.com - Pemerintah melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara menerbitkan Sukuk Tabungan seri terbaru, yakni ST002 yang dijual secara online. Produk investasi khusus investor ritel yang berdasarkan prinsip-prinsip Islami ini akan bisa dipesan online mulai tanggal 1 November 2018.

Karena investasi ini dikhususkan untuk investor ritel, modal awal untuk membeli sukuk sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp1 juta. Nilai pembelian ST002 ini juga bisa dilakukan dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar per investor.

Sukuk Tabungan seri ST002 ini termasuk dalam Surat Berharga Negara yang bisa dipesan secara elektronik, atau biasa disebut dengan e-SBN. Kelebihan dari e-SBN ini adalah akses di mana saja dan kapan saja, karena melalui sambungan internet.

Bahkan, selama masa penawaran 1-22 November, masyarakat bisa memesan ST002 dalam 24 jam sehari, termasuk di hari Minggu dan libur. Jadi, tidak perlu repot untuk berinvestasi sekaligus membantu negara.

ST002 ini juga punya banyak keunggulan lainnya bagi investor.

Apa saja keuntungan yang dapat kita peroleh dari pembelian Sukuk ST002?

1. Pokok dan imbalan dijamin oleh Undang-Undang UU No. 19 Tahun 2008 dan UU tentang APBN
2. Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN
3. Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, jaminan kupon minimal (floor) ditetapkan 8,3 persen per tahun sampai dengan jatuh tempo
4. Imbalan dibayar tiap bulan
5. Early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.
6. Kemudahan akses transaksi pembelian dan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online)
7. Berkesempatan mendukung pembiayaan pembangunan nasional
8. Akses investasi sesuai prinsip syariah

Sukuk, atau juga dikenal dengan obligasi syariah, mirip dengan obligasi konvensional yang dalam hal ini menganut prinsip-prinsip Islam. Dengan berlandaskan prinsip syariah, sukuk pun bebas dari unsur haram dan riba.

Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Hal ini juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya.

Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Sukuk tabungan ST002 berbeda dengan obligasi konvensional dari segi akadnya, yaitu akad wakalah (perwakilan). Dalam konsep sukuk wakalah, penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai wali amanat/wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan.

Sebagai informasi, ST002 memberi imbalan minimum 8,3 persen per tahun yang lebih tinggi dari produk e-SBN sebelumnya seperti SBR003 dan SBR004. Bahkan, imbalan ini lebih tinggi daripada kupon ORI15 dan imbal hasil dari deposito di beberapa bank BUMN.

Dengan jangka waktu investasi 2 tahun, ST002 ini tidak bisa diperdagangkan tetapi memiliki fasilitas early redemption, atau pencairan awal pada 1 tahun setelah investasi. Syaratnya, minimal kepemilikan awal Rp2 juta dan yang bisa dicairkan awal hanya separuh dari investasi awal.

***

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel, termasuk sukuk tabungan, secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Gunakan akun Bareksa Anda untuk login dan membeli ST002 melalui tautan ini.

Anda yang belum punya akun bisa mendaftar terlebih dahulu di tautan ini.

Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP untuk kebutuhan pendaftarannya. (Baca Juga : Belum Jadi Nasabah Bareksa? Ini 6 Langkah Mudah Daftar untuk Beli Sukuk ST002)

Tags: