Bareksa.com- Dalam pandangan Islam, segala hal dalam kehidupan seorang Muslim sudah ada aturannya, dari cara makan, tidur, bekerja bahkan hingga segala sesuatu dalam muamalah (jual beli).
Muamalah atau jual beli dalam ajaran Islam diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariah. Apalagi, kini banyak bermunculan produk reksadana syariah, yang terikat dengan dua akad yang sesuai dengan syariat Islam, yakni akad wakalah dan mudharabah.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 yang membolehkan umat Muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah.
Selain halal, keunggulan lainnya jika kita berencana pergi umrah dengan menabung di reksadana adalah lebih fleksibel karena Anda dapat memilih berapa lama periode tabungan per bulan sesuai dengan keinginan dan kemampuan Anda.
Lalu, secara tidak langsung Anda sekaligus ikut belajar berinvestasi di produk reksadana syariah, produk investasi resmi yang diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengelolaan dana secara transparan karena dana tabungan Anda diinvestasikan ke reksadana syariah, dan dapat dilihat pertumbuhannya secara transparan di marketplace Bareksa.
Sepanjang tiga tahun terakhir, tercatat ada beberapa produk reksadana syariah mencetak return tertinggi dari semua jenis, yakni reksadana saham, pendapatan tetap,campuran, dan pasar uang syariah.
Kinerja lima produk reksadana tersebut jauh di atas kinerja indeks acuannya. Di antaranya Jakarta Islamic Index dalam 3 tahun terakhir mencetak imbal hasil hanya 5,27 persen. Imbal hasil indeks reksadana saham syariah malah lebih kecil hanya 2,23 persen.
Adapun indeks reksadana pendapatan tetap dan pasar uang syariah mencetak imbal hasil lebih tinggi yakni masing-masing 10,18 persen dan 11,33 persen dalam 3 tahun terakhir.
Meski begitu, dibandingkan Indeks Harga Saham Gabungan yang berhasil tumbuh 27,91 persen dalam 3 tahun terakhir, beberapa indeks acuan kinerja reksadana syariah tersebut masih di bawahnya.
Perbandingan Kinerja Indeks Acuan
Sumber : Bareksa
Kelima reksadana syariah yang tersedia di marketplace Bareksa bisa mencetak imbal hasil mencapai hampir 80 persen atau tepatnya 79,93 persen dalam 3 tahun terakhir per 18 Oktober 2018 yang dibukukan reksadana Sucorinvest Sharia Equity Fund di urutan pertama.
Kemudian disusul reksadana Simas Syariah Unggulan dengan return 30,41 persen di urutan kedua, MNC Dana Syariah di tempat ketiga dengan return 24,67 persen, dan tempat ke-4 dan ke-5 oleh Simas Syariah Berkembang dan Emco Barokah Syariah yang masing-masing mencetak return 20,19 persen dan 19,6 persen.
Top 5 Reksadana Syariah Return Tertinggi 3 Tahun Terakhir (per 18 Oktober 2018)
Sumber :Bareksa
Apa saja isi portofolio lima produk reksadana syariah dengan imbal hasil tertinggi tersebut? Simak ulasan berikut ini :
1. Sucorinvest Sharia Equity Fund
Sucorinvest Sharia Equity Fund merupakan produk reksadana saham yang dikelola oleh PT Sucor Asset Management dengan dana kelolaan Rp193 miliar.
Sucorinvest Sharia Equity Fund menduduki peringkat pertama dalam daftar reksadana syariah dengan return tertinggi dalam 3 tahun terakhir yang tersedia di marketplace Bareksa dengan return 79,93 persen.
Dana Kelolaan Sucorinvest Sharia Equity Fund
Sumber :Bareksa
Reksadana saham ini diluncurkan pada 8 November 2013 dengan minimum pembelian Rp100.000.
Kebijakan investasinya adalah minimum 80 persen dan maksimum 100 persen pada efek ekuitas – syariah dan minimum 0 persen dan maksimum 20 persen pada instrumen pasar uang.
Top holding portofolio investasi produk reksadana ini ialah saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bisi International Tbk (BISI), PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), PT KMI Wire & Cable Tbk (KBLI) dan PT Samindo Resources Tbk (MYOH).
NAB per Unit Sucorinvest Sharia Equity Fund
Sumber :Bareksa
Sucorinvest Sharia Equity Fund bertujuan untuk mengoptimalkan tingkat keuntungan dalam jangka panjang pada saham berbasis syariah dengan melakukan investasi minimum 25 persen dari Net Asset Value (NAV) diinvestasikan pada saham-saham berkapitalisasi kecil – menengah yang memiliki pertumbuhan bisnis yang baik.
2. Simas Syariah Unggulan
Reksadana saham yang dirilis pada 8 Agustus 2014 ini memiliki dana kelolaan sebesar Rp117,5 miliar.
Simas Syariah Unggulan dikelola oleh PT Sinarmas Asset Management dan mendapatkan keuntungan 30,41 persen dalam tiga tahun terakhir.
Produk dari Sinarmas AM ini dapat dibeli dengan minimum pembelian Rp100.000.
NAB per Unit Simas Syariah Unggulan
Sumber :Bareksa
Simas Syariah Unggulan bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dalam jangka panjang dengan tingkat fleksibilitas investasi yang cukup tinggi serta mengurangi risiko dengan berbagai jenis portofolio efek yang terdiri dari efek ekuitas dan efek bersifat utang serta instrumen pasar uang sesuai prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : fund fact sheet Simas Syariah Unggulan
Kebijakan investasi produk reksadana saham ini ialah 80 persen hingga 98 persen dalam efek ekuitas dan 2 persen hingga 20 persen dalam instrumen pasar uang, efek hutang, EBA.
Beberapa saham yang menjadi top holding dalam portofolio reksadana Simas Syariah Unggulan antara lain saham PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD), PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).
3. MNC Dana Syariah
Produk reksadana pendapatan tetap yang menempati posisi ketiga return tertinggi 3 tahun terakhir ini dikelola oleh PT MNC Asset Management yang bernama MNC Dana Syariah.
Berdasarkan fund fact sheet per September 2018, portofolio investasi produk reksadana pendapatan tetap syariah ini ialah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap I Tahun 2017 Seri A, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap I Tahun 2017 Seri B, Sukuk Mudarabah Berkelanjutan II Adira Finance Tahap II Tahun 2016 Seri C, Sukuk Mudarabah Berkelanjutan I Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016, dan Sukuk Mudarabah Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap I Tahun 2017.
NAB per Unit MNC Dana Syariah
Sumber :Bareksa
Reksadana pendapatan tetap MNC Dana Syariah yang dapat dibeli dengan minimum pembelian Rp250.000 ini mencetak return 24,67 persen dalam tiga tahun terakhir.
MNC Dana Syariah bertujuan memperoleh tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dan tingkat pengembalian yang menarik dengan tingkat risiko yang serendah mungkin melalui investasi pada efek pendapatan pendapatan tetap minimum 80 persen dan instrumen pasar uang maksimum 20 persen dengan berpedoman pada Syariah Islam dengan hasil investasi yang bersih dari unsur riba dan gharar.
Dana Kelolaan MNC Dana Syariah
Sumber :Bareksa
Produk yang memiliki dana kelolaan Rp80,5 miliar ini memiliki kebijakan investasi pada instrumen pendapatan tetap syariah minimal 80 persen dan instrumen pasar uang syariah maksimal 20 persen.
4. Simas Syariah Berkembang
Reksadana campuran yang dirilis 8 Agustus 2014 dan memiliki dana kelolaan Rp23,3 miliar per September 2018.
Produk kelolaan PT Sinarmas Asset Management ini bertujuan untuk mencapai tingkat pendapatan yang optimal dalam jangka panjang melalui peningkatan nilai modal, penghasilan dividen dan pendapatan bunga serta mengurang risiko investasi ke dalam berbagai jenis efek yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sumber :Bareksa
Produk dari Sinarmas AM ini memberikan return 20,19 persen dalam 3 tahun dengan nilai minimum pembelian awal Rp200.000.
Beberapa saham yang menjadi top holding dalam portofolio reksadana Sinarmas Saham Unggulan antara lain Bank BRI Syariah, Blue Bird Tbk, Kalbe Farma, Mayora Indah, dan Telekomunikasi Indonesia.
Kebijakan investasi reksadana campuran ini adalah 5 persen hingga 79 persen dalam efek ekuitas dan 5 persen hingga 79 persen dalam efek bersifat utang, beragunan aset, dan pasar uang.
NAB per Unit Simas Syariah Berkembang
Sumber :Bareksa
5. Emco Barokah Syariah
Reksadana pasar uang berbasis syariah Emco Barokah Syariah dikelola oleh PT Emco Asset Management.
Reksadana ini memiliki kebijakan investasi maksimum 99,93 persen pada deposito syariah dan maksimum 0,07 persen pada kas reksadana.
Emco Barokah Syariah yang diluncurkan sejak 15 Mei 2015 kini telah memiliki dana kelolaan Rp139,27 miliar dengan return dalam 3 tahun terakhir 19,6 persen.
NAB per Unit Emco Barokah Syariah
Sumber :Bareksa
Emco Barokah Syariah bertujuan untuk menghasilkan tingkat imbal hasil yang optimal melalui investasi pada instrumen pasar uang syariah, surat berharga syariah dan/atau deposito syariah.
Reksadana pasar uang yang dapat dibeli dengan minimum pembelian Rp100.000 memiliki bank kustodian PT Bank Mandiri Tbk.
Dana Kelolaan Emco Barokah Syariah
Sumber :Bareksa
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.