Bareksa.com – Bank Indonesia memperkirakan biaya dana atau cost of fund dan suku bunga kredit perbankan akan meningkat pada kuartal terakhir tahun ini. Perkiraan ini tertuang dalam survei Bank Indonesia yang dirilis Rabu, 17 Oktober 2018.
Dalam risetnya, pada triwulan IV-2018, rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh bank atas dana nasabah yang ditempatkan biaya dana dalam rupiah diperkirakan naik 14 basis poin (bps) menjadi 5,81 persen.
Selain itu, biaya dana yang dioperasionalkan (ditempatkan) oleh perbankan untuk memperoleh pendapatan atau Cost of Loanable Fund (CoLF) diperkirakan naik 15 bps menjadi 9,07 persen
Survei Bank Indonesia juga menyebut sejalan dengan kenaikan suku bunga dana, suku bunga kredit juga diperkirakan mengalami kenaikan pada triwulan IV 2018.
Rata-rata suku bunga kredit investasi diperkirakan naik 4 bps menjadi 11,66 persen dan suku bunga kredit konsumsi naik 8 bps menjadi 13,36 persen, sedangkan suku bunga kredit modal kerja stabil di level 11,44 persen.
Pada jenis kredit konsumsi, kenaikan suku bunga kredit terjadi pada semua jenis kredit, tertinggi pada kredit kendaraan bermotor 50 bps dan kredit multiguna 27 bps.
Perkiraan Biaya Dana dan Bunga Kredit Perbankan
Sumber: Bank Indonesia
Seiring dengan perkiraan bunga dana dan bunga kredit, kebijakan penyaluran kredit pada triwulan IV 2018 diperkirakan lebih ketat. Hal itu tercermin dari Indeks Lending Standar (ILS) sebesar 17,7 persen, lebih tinggi dari 3,8 persen pada triwulan sebelumnya.
Pengetatan penyaluran kredit terutama akan dilakukan terhadap kredit investasi dan kredit modal kerja, sedangkan untuk kredit konsumsi (KPR/KPA, dan kredit konsumsi lainnya) masih relatif longgar.
Kebijakan Bank Indonesia terhadap relaksasi LTV, telah direspons oleh responden dengan pelonggaran kebijakan penyaluran KPR/KPA pada triwulan III 2018 (ILS -8,8 persen) dan tetap dilanjutkan pada triwulan IV-2018 (ILS 0,4 persen).
Pada triwulan IV 2018, aspek kebijakan penyaluran kredit yang akan diperketat adalah pemberian plafon kredit, premi kredit yang beresiko, jangka waktu pemberian kredit dan biaya persetujuan kredit.
Di sisi lain, responden semakin memperlonggar kebijakan mengenai perjanjian kredit dengan nasabah dan agunan yang digunakan jaminan kredit.
Pada triwulan IV 2018, pertumbuhan triwulanan (qtq) kredit baru diperkirakan meningkat. Hal ini tercermin dari SBT permintaan kredit baru sebesar 94,8 persen, lebih tinggi dari 21,2 persen pada triwulan sebelumnya.
Tingginya optimisme responden terhadap pertumbuhan kredit baru terutama didorong oleh perkiraan pertumbuhan kondisi ekonomi yang masih kuat, risiko penyaluran kredit yang rendah, rasio kecukupan modal yang meningkat, dan suku bunga kredit yang masih menarik.
Sebagai informasi, prioritas utama responden dalam penyaluran kredit baru triwulan III 2018 adalah kredit modal kerja, kemudian kredit investasi, dan kredit konsumsi. Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit pemilikan rumah/ apartemen masih menjadi prioritas utama, diikuti oleh penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.
(AM)