Bareksa.com - Survei Perbankan Indonesia yang dirilis oleh Bank Indonesia, kemarin, menunjukkan pertumbuhan kredit pada kuartal III 2018 melambat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari saldo bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru 21,2 persen, lebih rendah dari 90,3 persen pada kuartal sebelumnya.
Melambatnya pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh segmen yang terjadi pada semua jenis penggunaan kredit. Seperti terindikasi dari penurunan SBT permintaan kredit modal kerja dari 90,2 persen menjadi 69,8 persen, kredit investasi dari 73,8 persen menjadi 68,9 persen dan kredit konsumsi dari 36,6 persen menjadi 26,8 persen.
Pada kuartal III 2018, melambatnya pertumbuhan kredit konsumsi disebabkan oleh berkurangnya permintaan kredit kendaraan bermotor dan kartu kredit. Meski, di sisi lain, adanya relaksasi kebijakan loan to value (LTV) dari BI mendorong peningkatan permintaan kredit perumahan.
Sementara secara sektoral, melambatnya pertumbuhan kredit baru terjadi pada 10 sektor ekonomi. Penurunan terdalam terjadi pada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, serta sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, perorangan dan lainnya.
Pada kuartal IV 2018, pertumbuhan kredit baru (quarter to quarter/qtq) diperkirakan akan kembali meningkat. Hal ini tercermin dari SBT permintaan kredit baru 94,8 persen pada kuartal IV 2018, dari 21,2 persen pada kuartal sebelumnya.
Tingginya optimisme responden terhadap pertumbuhan kredit baru didorong oleh perkiraaan pertumbuhan kondisi ekonomi yang masih kuat, risiko penyaluran kredit yang rendah, rasio kecukupan modal yang meningkat dan suku bunga kredit yang masih menarik.
Kebijakan penyaluran kredit pada kuartal IV 2018 diperkirakan lebih ketat, tercermin dari Indeks Lending Standar (ILS) 17,7 persen, lebih tinggi dari 3,8 persen pada kuartal sebelumnya.
Pengetatan kredit terutama akan dilakukan terhadap kredit investasi dan modal kerja. Sedangkan kredit konsumsi, seperti kredit kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) dan kredit konsumsi lainnya relatif masih longgar.
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan akan meningkat pada kuartal IV 2018. Hal ini tercermin dari SBT pertumbuhan DPK 91,7 persen, lebih tinggi dibandingkan 88,3 persen pada kuartal III 2018. Menguatnya pertumbuhan DPK diperkirakan terjadi pada semua jenis instrumen, terutama didorong oleh meningkatkanya suku bunga simpanan.
Sampai akhir 2018, responden tetap optimistis pertumbuhan kredit menguat dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata responden memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2018 sebesar 11,5 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan kredit 2017 yang sebesar 8,2 persen (yoy).
Tingginya optimisme responden terutama didorong oleh perkiraan menguatnya pertumbuhan ekonomi pada 2018, penurunan risiko penyaluran kredit dan peningkatan rasio kecukupan modal bank.
(K09/AM)