Instrumen Penarik DHE Disiapkan, Mengapa DHE Penting dan Harus Dibuat Betah?

Bareksa • 17 Oct 2018

an image
Seorang petugas memperlihatkan pecahan dolar Amerika di gerai penukaran mata uang asing di Ayu Masagung, Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.

Belajar dari Malaysia dan Thailand dalam mencegah kebocoran devisa

Bareksa.com - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan instrumen khusus yang akan menampung dana devisa hasil ekspor (DHE) Indonesia. Selama ini DHE ditempatkan di bank dalam negeri atau luar negeri.

Instrumen tersebut berupa special deposit account (SDA) yang nantinya, ketika bank mendapatkan DHE bisa langsung di-passthrough atau disalurkan di SDA Bank Indonesia.

BI akan memberikan imbal hasil atau bunga ketika DHE ditempatkan dengan periode tertentu di SDA Bank Indonesia. Bahkan ketika DHE tersebut dikonversikan ke rupiah, maka tidak akan dikenakan witholding tax atau pajak atas bunga yang didapatkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan sampai saat ini, devisa hasil ekspor hanya 80 persen yang dikembalikan ke tanah air. Namun, dari 80 persen itu tidak semua dikonversi ke dalam rupiah. Menurut Darmin, hanya sekitar 15 persen yang dikonversi.

Mengapa DHE penting dan harus dibuat betah?

Selama ini di Indonesia, para pemodal dan spekulan asing bebas untuk mempermainkan nilai tukar rupiah melalui penarikan kembali modal yang ditanamkan secara tiba-tiba tanpa perlu memperhatikan batas waktu tertentu, sebab belum ada regulasi yang mengatur itu semua.

Dampaknya ialah primary income, khususnya direct investment income bergerak fluktuatif seiring dana asing yang keluar masuk dalam jangka waktu kapanpun. Sehingga, DHE harus dibuat betah guna menekan CAD agar tidak bergejolak dalam keadaan krisis sekalipun.

Belajar dari Malaysia dan Thailand Mencegah Kebocoran Devisa

Malaysia menetapkan aturan yang mensyaratkan mengubah 75 persen DHE menjadi denominasi ringgit. Sedangkan Thailand mewajibkan DHE diendapkan selama 6-9 bulan di bank domestik.

Harapannya jika regulasi ini terlaksana, akan memudahkan pemerintah untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengatur devisa yang masuk ke kas negara secara efektif.

Tidak masuknya seluruh DHE akan mengurangi cadangan devisa dan mengurangi kemampuan penambahan uang beredar. Valas yang cukup besar di sistem keuangan akan jadi pengaman nilai tukar rupiah.

(AM)