Bareksa.com - Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia meluncurkan The Bali Fintech Agenda dalam rangkaian kegiatan IMF-WBG Annual Meetings 2018 di Bali, hari ini, Kamis, 11 Oktober 2018. Peluncuran tersebut berisi 12 elemen yang bertujuan untuk membantu negara di dunia dalam pembuatan kerangka kebijakan teknologi keuangan.
Presiden Joko Widodo yang membuka acara The Bali Fintech Agenda tersebut dalam pidatonya, menyampaikan untuk mendukung kemajuan teknologi yang telah dimulai 25 tahun lalu, perlu diterapkan kebijakan yang tepat. Dia meminta dunia agar membuat regulasi mengenai internet dengan hati-hati dan memperhatikan kepentingan konsumen.
Presiden melihat apabila regulasi terlalu ketat dan menciptakan sistem yang tertutup, akan menyebabkan kegiatan ekonomi menjauh dari ekonomi siber.
“Kita harus mendorong terciptanya standar dan keterbukaan global.” kata Mantan Wali Kota Solo yang akrab disapa Jokowi tersebut.
Presiden Jokowi mengutip peraturan tentang internet yang dicetuskan oleh Presiden AS Bill Clinton. Peraturan ini dianggap sangat ramah terhadap internet karena mencegah intervensi pemerintah yang berlebihan.
Peraturan itu memberikan kepercayaan diri para inovator di bidang internet tanpa harus takut apabila eksperimen gagal. Hasilnya adalah inovasi tidak hanya menciptakan kesejahteraan tapi juga landasan modern internet saat ini.
“Kita tidak boleh terburu-buru meregulasi ini tapi biarkan inovasi ini tumbuh terlebih dahulu. Kita harus menyikapi gelombang inovasi dengan aturan yang ringan dan save harbour,” ungkap Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, dan Gubernur Bank Sentral Inggris tampil sebagai pembicara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan perkembangan pesat di sektor teknologi keuangan tidak menciptakan disrupsi yang mengganggu ekonomi dan tatanan sosial.
”Bali Fintech Agenda akan membantu negara di dunia membuat kerangka kebijakan agar teknologi keuangan dapat melindungi konsumen dan tidak mengancam stabilitas keuangan,” ujar Sri Mulyani, dalam keterangan tertulisnya.
Sri Mulyani menyatakan 12 elemen dalam Bali Fintech Agenda akan membantu negara menciptakan dampak positif pada perekonomian dunia dengan panduan yang dikeluarkan IMF bersama-sama Bank Dunia.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde, mengatakan Bali Fintech Agenda membuat kerangka kebijakan yang akan dijadikan panduan dan dipastikan akan melibatkan seluruh institusi keuangan di dunia serta tidak mengganggu stabilitas keuangan dunia.
12 elemen The Bali Fintech Agenda antara lain :
1. Mendukung perkembangan fintech
2. Memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan
3. Mendorong kompetisi serta berkomitmen kepada pasar yang terbuka, bebas dan teruji
4. Perlunya inklusi keuangan untuk semua orang dan mengembangkan pasar keuangan
5. Memantau perkembangan perubahan di sistem financial
6. Menyesuaikan kerangka kebijakan dan praktek pengawasan terhadap perkembangan teknologi dan stabilitas sistem keuangan
7. Melindungi integritas sistem keuangan
8. Menyesuaikan kerangka hukum agar sesuai dengan perkembangan terkini
9. Memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan domestic
10. Mengembangkan sistem infrastruktur finansial dan data yang kuat guna memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari fintech
11. Mendorong kerjasama informasi internasional
12. Meningkatkan pengawasan bersama oleh sistem moneter dan keuangan internasional.
(AM)