Bareksa.com – Saham PT Madusari Murni Indah Tbk (MOLI) memasuki hari keempat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan harga penawaran publik perdana (IPO) Rp580, kini harga saham MOLI sudah berada di atas level Rp1.000.
Pada hari ini, Selasa, 4 September 2018, saham MOLI mulai mengalami koreksi setelah sejak pertama tercatat (listing) di Bursa pada 30 Agustus 2018 hingga 3 September 2018 terus merangkak naik.
Hingga pukul 10:28 WIB hari ini, harga saham MOLI tergerus 14,77 persen dari posisi hari sebelumnya Rp1.185 menjadi Rp1.015.
Tercatat, hingga saat ini transaksi saham MOLI mencapai 208.551 lot dengan frekuensi lebih dari 5.600 kali bernilai Rp22,39 miliar.
Pergerakan Intraday Saham MOLI Hingga Pukul 10:28 WIB Selasa, 4 September 2018
Sumber: Bareksa.com
Terlepas dari pergerakannya hari ini, saham MOLI sedang dalam proses pengkajian ulang dari statusnya sebagai saham syariah. Hal ini diungkapkan Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi kepada Bareksa, Senin, 3 September 2018.
Fadilah membenarkan saham MOLI masuk daftar efek syariah (DES) insidental saat IPO efektif. Dia menjelaskan, DES ada dua macam yakni DES reguler yang dikeluarkan setahun dua kali periode Mei dan November, serta DES insidental yang diterbitkan/dikaitkan dengan efektifnya IPO saham.
Status saham syariah MOLI bisa jadi masalah mengingat perseroan adalah produsen etanol yang merupakan bahan baku pembuatan minuman keras.
Berdasarkan laporan keuangan Madusari Murni, perseroan memasok etanol ke Tanduay Distillers Inc, yang merupakan produsen rum asal Filipina. Bahkan, pasokan etanol ke Tanduay ini berkontribusi 25 hingga lebih dari 30 persen terhadap penjualan perseroan pada tiga tahun terakhir.
Kontribusi Tanduay Distillers Inc Terhadap Pendapatan Bersih MOLI
Sumber: Prospektus perseroan, diolah Bareksa.com
Fadilah membenarkan kesesuaian bisnis Madusari Murni, yang juga dikenal dengan Molindo Group.
“Betul. Saat ini sedang dilakukan review lebih lanjut yang didasarkan pada informasi yang diperoleh OJK. Mudah-mudahan besok (hari ini), sudah ada keputusan yang dapat menjadi pegangan,” ungkap Fadilah.
Dengan begitu, lanjut Fadilah, saham MOLI sampai saat ini masih berstatus DES sampai dikeluarkannya SK yang baru. Baca juga: Segera IPO 20 Persen Saham, Ini Profil Bisnis Madusari Murni Indah
Sementara itu, Fadilah menyampaikan, bagi manajer investasi yang akan memasukkan saham MOLI ke dalam reksadana syariahnya, hal itu merupakan keputusan manajer investasi terkait.
“Karena secara legal, saham MOLI masih DES sampai saat ini. Atau mungkin, mereka (manajer investasi) tidak melakukan action sampai dengan keluarnya SK baru,” jelasnya.
(hm)
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.