Berita Hari Ini : Cadangan Devisa Turun, WSKT Tunggu Pencairan Dana Rp4 Triliun

Bareksa • 08 Aug 2018

an image
Sejumlah wisatawan menikmati pemandangan Gunung Batur di obyek wisata Kintamani, Bangli, Bali, Rabu (6/12). Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan sektor pariwisata kehilangan potensi devisa Rp9 triliun akibat erupsi Gunung Agung sejak akhir November 2017 sehingga pemerintah akan berupaya dalam pemulihan pariwisata. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

AS siapkan sanksi dagang bagi Indonesia US$350 juta, Pertamina resmi ambil alih Sanga-sanga

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari berbagai media, dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 8 Agustus 2018 :

PT Waskita Karya Tbk (WSKT)

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menargetkan memperoleh pembayaran atas proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) Palembang pada Agustus tahun ini. Perseroan bakal memperoleh dana Rp4 triliun dari hasil pengerjaan proyek tersebut.

Saat ini proses pencairan dana tengah dalam tahap pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses pemeriksaan biasanya memakan waktu sekitar tiga pekan.

Waskita Karya memiliki tagihan total Rp9 triliun kepada pemerintah dari pengerjaan proyek LRT Palembang. Saat ini perseroan tengah menunggu pembayaran proyek termin kedua senilai Rp4 triliun, sebelumnya pemerintah telah membayar Waskita Karya Rp1,8 triliun.

PT Pertamina

PT Pertamina resmi mengambilalih pengelolaan wilayah kerja (WK) Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dari Vico Indonesia. Proses peresmian serah terima alih kelola WK Sanga Sanga diawali dengan penyerahan kembali pengelolaan WK Mahakam dari VICO Indonesia kepada Pemerintah.

WK Sanga Sanga merupakan satu di antara delapan WK terminasi yang diserahkan pengelolaannya dari pemerintah kepada Pertamina pada 20 April 2018.

Pengelolaan WK Sanga-Sanga yang diserahkan kepada Pertamina setelah habis masa kontraknya kemarin, sebagai upaya pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional.

Sanksi Dagang AS

Amerika Serikat (AS) tengah mempersiapkan sanksi senilai US$350 juta atau setara Rp5 triliun kepada Indonesia setelah memenangkan gugatan batasan impor produk pertanian dan peternakan. Selain AS, Selandia Baru juga berpeluang menerbitkan sanksi serupa senilai Rp9 triliun.

AS telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia setelah memenangkan gugatan atas pembatasan impor produk pertanian dan peternakan asal AS yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Sementara, Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan pesan melalui WTO terkait gugatan AS. Indonesia telah mengubah Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri pertanian yang dianngap menjadi duduk perkara pembatasan impor dari AS.

Cadangan Devisa

Cadangan devisa (cadev) Indonesia kembali menurun. Posisi Cadev Indonesia pada akhir Juli 2018 tercatat US$118,3 miliar, lebih rendah dibandingkan akhir Juni tahun ini US$119,8 miliar.

Posisi cadev Indonesia setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor atau 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Bank Indonesia menilai Cadev itu mampu mendukung ketahanan dari faktor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Penurunan cadangan devisa pada Juli 2018 terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

MoU Perusahaan Switching

Sebanyak empat perusahaan switching asing yang beroperasi di Indonesia telah menekan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan perusahaan switching lokal. Hal itu dilakukan mengikuti Peraturan Bank Indonesia Noor 19/PNI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan switching asing memiliki dua opsi, yakni pertama, menjadi lembaga switching yang melayani transaksi kartu debit dengan ketentuan kepemilikan lokal 80 persen.

Kedua, perusahaan switching asing menjadi mitra perusahaan switching dalam negeri yang telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Saat ini ada empat perusahaan switching yang beropasi di Indonesia, yakni Visa, Mastercard, Unionpay dan Japan Credit Bureau.

(AM)