Bareksa.com - Saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN kembali tertekan, hingga menyentuh level terendahnya sepanjang tahun. Pelemahan ini terjadi saat emiten distributor gas milik negara tersebut dalam proses penyelesaian akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas).
Pada jeda sesi I perdagangan hari ini (5 Juli 2018), saham PGAS ditutup melemah 3,4 persen dari Rp1.610 menjadi Rp1.555 per lembar, level terendah tahun ini.Menariknya, penurunan harga saham PGAS di Bursa Efek Indonesia ini justru terjadi saat aksi korporasi dalam rangkaian pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara di bidang minyak dan gas (BUMN Migas) hampir selesai.
Setelah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) pada 29 Juni 2018, PGN akan resmi memiliki 51 persen saham Pertagas, dari PT Pertamina yang telah menjadi induk holding BUMN Migas. Transaksi diharapkan resmi selesai setelah 90 hari pasca penandatanganan CSPA, dengan nilai Rp16,6 triliun. (Baca Juga : Akuisisi Pertagas Rampung, Saham PGAS Kok Malah Anjlok 10,5 Persen?)
Harga Saham PGAS Berada di Level Terendah di Tahun 2018
Sumber : Bareksa.com
Di awal tahun, saham PGAS berada di level Rp1.755 dan sempat meraih level tertingginya di Rp2.700 sebelum akhirnya berada di level Rp1.555 pada jeda sesi I perdagangan hari ini.
Lantas, mengapa saham PGAS justru direspon negatif oleh pelaku pasar? Berikut analisis Bareksa.
1. PGN Hanya Mampu Akuisisi 51 persen Pertagas
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam sejumlah kesempatan, 57 persen saham seri B milik negara di PGN akan dialihkan ke Pertamina sedangkan 100 persen saham Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.
Pada kenyataannya, menurut keterbukaan informasi di media cetak yang dipublikasi pada 3 Juli 2018, hanya 51 persen yang jadi diakuisisi oleh PGN melalui transaksi senilai Rp16,6 triliun, sehingga tidak memenuhi ekspektasi pelaku pasar. Maka dari itu, ekpektasi laba Pertagas yang diakui oleh PGN menjadi lebih kecil daripada skema sebelumnya.
2. Tidak Semua Anak Usaha Pertagas di bawah PGAS
Perlu diketahui, ada 5 anak usaha Pertagas sebelum terjadi proses akuisisi, yakni : PT Pertagas Niaga, PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas. Dari kelima anak usaha itu, hanya PT Pertagas Niaga yang tetap berada di dalam tubuh Pertagas.
Menurut keterbukaan informasi, 4 anak usaha Pertagas tersebut dikeluarkan dari buku Pertagas dan kepemilikan langsung oleh Pertagas resmi dilepas. Praktis, dari kelima anak usaha Pertagas sebelumnya, hanya Pertagas Niaga yang mampu memberikan dampak terhadap kinerja PGN ke depannya. (hm)
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut