Suku Bunga Acuan BI Naik Lampaui Prediksi, Apa Alasan Perry Warjiyo?

Bareksa • 02 Jul 2018

an image
Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3). Perry ditunjuk sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Agus DW Martowardojo yang berakhir masa jabatannya pada Mei 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasa

Dewan Gubernur BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen

Bareksa.com - Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) yang lebih tinggi daripada perkiraan ekonom telah membawa kekhawatiran. Meskipun demikian, bank sentral yang kini dipimpin oleh Perry Warjiyo tersebut memiliki alasan kuat untuk mengambil langkah moneter tersebut.

Dalam Rapat di akhir pekan lalu, Dewan Guberunr BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen di luar prediksi para ekonom, yang hanya memperkirakan kenaikan 25 bps saja.

Kekhawatian datang karena kenaikan bunga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi semester II-2018. Tekanan ke ekonomi masih besar walau BI memberikan relaksasi Loan to Value Ratio (LTV) properti. Dengan relaksasi LTV, BI yakin bisa menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Relaksasi yang dimaksud berupa pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV untuk pembiayaan properti, pelonggaran jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden, dan penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit.

Bank Indonesia Panik?

Sejumlah pihak sebelumnya menilai bahwa kenaikan 25 bps saja cukup. Jika terlalu banyak justru akan mengesankan BI panik, hingga dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Suku Bunga Acuan Indonesia

Sumber : Bank Indonesia, diolah Bareksa

Mengutip Kontan, Perry membantah hal itu. Menurutnya, "Semua itu sudah disesuaikan dengan kaidah-kaidah," katanya, Jumat (29 Juni 2018).

Menurutnya, BI memiliki kerangka kerja yang baku yang telah dibangun sejak lama, yaitu sejak tahun 2003-2005 silam. Perry juga bilang, rapat dewan gubernur (RDG) bulanan juga selalu melihat indikator baru dan dalam beberapa waktu terakhir indikator-indikator tersebut berubah sangat cepat.

"Maka kami update perkembangan indikator baru, mengalibrasi simulasi dan mendebatkannya dalam RDG," tambahnya.

Bahkan, perdebatan dalam RDG telah didahului dengan pertemuan komite sebelumnya.

"Jadi kami yakinkan bahwa keputusan 50 bps ini adalah keputusan yang betul-betul bisa didasarkan pada kaidah-kaidah tadi," tandasnya.

Sebagai informasi, nilai tukar rupiah secara year-to-date hingga 29 Juni 2018 mencatat pelemahan terdalam ketiga di Asia hingga mencapai Rp14.385 per dolar AS. Sementara itu, bank sentral Amerika Serikat The Fed juga berencana menaikkan suku bunga acuan sebanyak 4 kali pada tahun ini. (hm)