Bareksa.com – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan yang berlangsung hari ini (Rabu, 25 April 2018) menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan termasuk kondisi likuiditas di industri jasa keuangan Indonesia tetap dalam kondisi terjaga.
Perekonomian global menunjukkan kondisi pemulihan yang semakin solid, seperti dinyatakan IMF dalam World Economic Outlook April 2018 yang mengafirmasi akselerasi perekonomian global di tahun 2018 menjadi 3,9 persen, meningkat dibandingkan proyeksi Oktober 2017 sebesar 3,7 persen.
Pertumbuhan ekonomi di dunia ini lebih ditopang oleh perbaikan ekonomi di negara-negara maju yang dipicu oleh peningkatan investasi. Selain itu, kinerja ekonomi negara pengekspor komoditas termasuk Indonesia diperkirakan mulai meningkat.
Sejalan dengan proyeksi IMF, The Fed juga mengkonfirmasi penguatan perekonomian AS. Pertumbuhan ekonomi AS diproyeksikan tumbuh 2,7 persen di 2018, meningkat dibanding proyeksi sebelumnya 2,5 persen.
Seiring dengan perbaikan AS yang semakin nyata, stance anggota FOMC menjadi lebih hawkish. Kenaikan Federal Funds Rate (FFR) di 2018 kemungkinan masih akan berlanjut.
Di domestik, sejalan dengan peningkatan pertumbuhan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan juga meningkat. Indikator sektor rill seperti inflasi inti, penjualan semen, penjualan motor, penjualan eceran, harga properti serta neraca perdagangan saat ini membaik secara moderat.
Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Maret 2018 masih pada level moderat. Kredit perbankan tumbuh meningkat menjadi 8,54 persen yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan tercatat sebesar 6,08 persen yoy.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 7,66 persen yoy. Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 40,79 persen yoy dan 14,99 persen yoy.
Di pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal sepanjang 2018 telah mencapai Rp45 triliun. Total dana kelolaan investasi juga meningkat dan per tanggal 20 April 2018 telah mencapai Rp749,76 triliun.
Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Maret 2018 berada pada level yang manageable. Rasio non-performing loan (NPL) gross perbankan tercatat 2,75 persen dan rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan 3,25 persen.
Sementara itu, permodalan LJK masih kuat dengan CAR perbankan sebesar 22,67 persen dan RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 322 persen dan 481 persen.
Ke depan, OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan nasional. (AM)