Bareksa.com -- Lembaga pemeringkat Moody’s Investor Service (Moody’s) meningkatkan peringkat surat utang atau Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil.
Moody’s juga telah menaikkan plafon surat utag valuta asing jangka panjang Indonesia menjadi A3 dari Baa2 dan plafon deposit valuta asing jangka panjang menjadi Baa2 dari Baa3. Pemberian plafon ini sebagai batas atas dari peringkat yang bisa diberikan kepada kewajiban valas dari entitas lain yang berdomisili di Indonesia.
Obligasi dengan mata uang rupiah Indonesia dan plafon deposit masih tidak berubah di level A1.
Dalam siaran persnya pada 13 April 2018, Moody’s menyatakan faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah kerangka kebijakan yang kredibel dan efektif yang dinilai kondusif bagi stabilitas makroekonomi. Peningkatan cadangan devisa dan penerapan kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati tersebut memperkuat ketahanan dan kapasitas Indonesia dalam menghadapi gejolak eksternal.
Di sisi fiskal, pemerintah dinilai mampu menjaga fiskal defisit di bawah batas 3 persen sejak diberlakukan pada 2003. Defisit yang dapat dipertahankan di level rendah dan didukung oleh pembiayaan yang bersifat jangka panjang dapat menjaga beban utang tetap rendah sehingga mengurangi kebutuhan dan risiko pembiayaan.
Di sisi moneter, Bank Indonesia telah menunjukkan rekam jejak dalam memprioritaskan stabilitas makroekonomi. Penerapan kebijakan nilai tukar fleksibel dan koordinasi kebijakan yang lebih efektif antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah dinilai mampu menjaga inflasi di level yang cukup rendah dan stabil.
Bank Indonesia juga dinilai semakin aktif menggunakan instrumen makroprudensial dalam menghadapi gejolak. Perbaikan posisi eksternal dan bertambahnya cadangan devisa memperkuat ketahanan terhadap potensi gejolak eksternal.
Moody’s sebelumnya memperbaiki outlook SCR Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating pada Baa3 (investment grade) pada 8 Februari 2017.
Outlook stabil mengindikasikan bahwa perubahan rating tidak akan terjadi di dalam jangka waktu dekat.
Seiring berjalanya waktu, indikasi bahwa kebijakan fiskal dapat secara signifikan meningkatkan penerimaan pemerintah sehingga dan mendorong peningkatan rating. Penerimaan yang lebih tinggi dapat memperbaiki fleksibilitas fiskal dan memberikan ruang financial langsung bagi pemerintah ntuk mengatasi kebutuhan belanja infrastruktur secara social dan fisik ang besar. Peningkatan juga dapat berpotensi terjadi akibat potensi pertumbuhan yang kuat, didorong oleh pertumbuhan populasi dan level pendapatan, termasuk pendalaman pasar financial dan daya saing yang lebih baik.
Di sisi lain, tekanan terhadap rating bisa muncul jika: (1) penguatan kebijakan Indonesia terbukti tertahan atau berjalan mundur; (2) Moody’s menyimpulkan bahwa prospek dari dasar penerimaan yang luas dalam jangka menengah sangat terbatas, mengindikasikan batasan terhadap efektivitas kebijakan dan memberikan hambatan berkelanjutan bagi pertumbuan ekonomi; atau (3) kekuatan finansial BUMN memburuk secara material sehingga semakin memberatkan kewajiban yag bisa mengganggu anggaran pemerintah.
Tanggapan BI
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, mengatakan, dengan perbaikan rating ke level Baa2 oleh Moody’s, Indonesia sekarang telah diakui oleh empat lembaga rating internasional berada pada satu tingkat lebih tinggi dari level layak investasi (investment grade) sebelumnya.
"Rating tersebut adalah level tertinggi yang pernah dicapai oleh Indonesia dari Moody’s," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13 April 2018).
Pencapaian ini merupakan suatu prestasi besar di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global yang mempengaruhi perkembangan ekonomi di kawasan. Hal ini dapat terwujud melalui konsistensi upaya Bank Indonesia bersama dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia akan terus mewaspadai peningkatan risiko global dan mengoptimalkan bauran kebijakan termasuk kebijakan makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan inklusif.
(K09)