Transaksi Perdagangan Online Bisa Tumbuh 300 Persen dalam 6 Tahun

Bareksa • 28 Mar 2018

an image
Ilustrasi belanja online di situs e-commerce. (pexels.com)

INDEF menilai pengaruh e-commerce ke pertumbuhan ekonomi akan sangat besar

Bareksa.com - Perkembangan transaksi perdagangan dalam jaringan (daring/online) di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, seiring dengan perubahan teknologi yang semakin cepat dalam 10 tahun terakhir. Hal ini berpengaruh terhadap struktur perekonomian Indonesia khususnya di sektor ritel.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memperkirakan potensi transaksi daring di Indonesia masih sangat menggiurkan, setidaknya sampai tahun 2021. Jumlah pembeli daring diperkirakan meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2015, yakni sebesar 22,2 juta pembeli menjadi 38,34 juta pembeli daring pada tahun 2021.

INDEF juga memprediksi bahwa nilai dari penjualan transaksi daring pada tahun 2021 meningkat sekitar 300 persen menjadi US$11,32 miliar (sekitar Rp155 triliun) dibandingkan tahun 2015, yaitu US$4,61 miliar.

"Artinya, pasar transaksi daring di Indonesia masih sangat potensial menjanjikan keuntungan yang besar dalam beberapa tahun mendatang," kata Analis INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Fenomena ini terjadi di saat pembelanjaan melalui toko konvensional mulai menurun. Dia mengatakan survei BCA di Jabodetabek tahun 2017 menunjukkan bahwa sebagian besar toko elektronik mengalami penurunan omset seperti terjadi di Glodok, Mangga Dua dan ITC Cempaka Mas dengan rata-rata turun lebih dari 25,3 persen dibanding tahun 2016.

"Padahal ekonomi masih stabil tumbuh di angka 5,07 persen pada tahun 2017," katanya.

Hal itu sendiri dipengaruhi oleh semakin berkembangnya sektor e-commerce. Seperti diketahui, perkembangan transaksi daring di Indonesia meningkat sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Data statistik memperkirakan bahwa total nilai transaksi daring di Indonesia pada tahun 2013 mencapai US$1 hingga US$2 miliar. Tentunya saat ini, angka tersebut pasti jauh lebih besar mengingat pesatnya peningkatan pasar transaksi daring.

Ia mengungkapkan rata-rata penjualan e-commerce per digital buyer pada tahun 2011 adalah US$282 (sekitar Rp3,9 juta) dan pada tahun 2016 sudah mencapai US$516 (sekitar Rp7,1 juta).

Dengan demikian, perkembangan pesat transaksi daring di Indonesia harus dianggap sebagai potensi dan peluang untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri agar melakukan transformasi digital, sehingga mampu bersaing dengan negara-negara lainnya.

Seperti diketahui, perkembangan transaksi daring selama ini dan dalam beberapa tahun mendatang didukung oleh beberapa hal. Di antaranya adalah terkait dengan besarnya penggunaan telepon pintar (smartphone) oleh masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2017, menurut Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), jumlah kepemilikan smartphone/tablet di Indonesia mencapai lebih dari 130 juta orang.

Artinya, sekitar 1 dari 2 orang Indonesia memiliki smartphone/tablet dalam genggamannya. Kepemilikan telepon pintar yang besar juga berkaitan dengan besarnya penetrasi internet di Indonesia, yakni lebih dari 143 juta orang pada tahun 2017. Angka ini meningkat sekitar 11 juta orang dalam satu tahun, yakni tahun 2016, yang berjumlah 132 juta orang.

Penetrasi internet yang sangat signifikan ini mendukung para pedagang daring melakukan transaksi dan melakukan ekspansi usahanya ke pasar yang lebih besar. (K20/hm)