GO-JEK, Tokopedia, dan Bukalapak Bertemu BEI Bahas Waktu hingga Target Dana IPO

Bareksa • 08 Mar 2018

an image
CEO dan Co-Founder Tokopedia William Tanuwijaya di hadapan ribuan tamu undangan perayaan ulang tahun ke-delapan Tokopedia di Pullman Central Park, Jakarta, 17 Agustus 2017. (sumber: www.tokopedia.com)

Selain soal waktu, salah satu pertimbangan adalah apabila ketiga unicorn itu berniat menggalang dana dalam jumlah besar

Bareksa.com – Tiga perusahaan teknologi bernilai pasar lebih dari US$1 miliar (unicorn) tengah mempertimbangkan untuk go public melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. Ketiga perusahaan tersebut adalah Bukalapak, Go-Jek dan Tokopedia.

Executive Vice President Head of Privatization Bursa Efek Indonesia (BEI), Saptono Adi Junarso, mengungkapkan bursa telah bertemu dengan manajemen Bukalapak dan Tokopedia tahun lalu dan GO-JEK tahun ini. Tanggapan ketiga perusahaan tersebut adalah mereka perlu terus berkembang agar dapat memberikan value untuk stakeholder.

“Hanya mereka mempertimbangkan tentang waktu, kapan waktu yang terbaik,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.

Dia mengatakan selain soal mencari waktu yang tepat (timing), GO-JEK mempertimbangkan kondisi keuangannya. Perusahaan aplikasi transportasi tersebut memang mencatatkan pertumbuhan pendapatan, tetapi kerugiannya masih besar.

Saptono menuturkan selain persoalan timing salah satu yang menjadi pertimbangan adalah apabila ketiga unicorn tersebut berniat menggalang dana dalam jumlah besar.

Untuk mengantasisipasi hal tersebut, BEI menawarkan ketiga perusahaan teknologi tidak hanya menggalang dana di bursa saham Indonesia, tetapi juga di bursa luar negeri yang sudah bekerjasama dengan BEI. “Misalnya Euronext. Jadi mereka bisa langsung dual listing,” kata dia.

Struktur pengaturan Euronext mirip dengan BEI. Dengan melakukan dual listing di Euronext, dia berharap tidak ada perbedaan terlalu jauh dari aspek legalnya.

Selain itu, apabila ketiga perusahaan teknologi digital tersebut listing di Euronext, maka sahamnya dapat diperdagangkan pada bursa saham di negara-negara anggota Euronext.

Dalam waktu dekat, dia berencana kembali bertemu dengan tiga perusahaan digital tersebut.

Syarat Listing

Sementara itu, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berdiskusi untuk menambah opsi alternatif penggunaan parameter lain sebagai syarat mencatatkan saham (listing) di BEI selain berdasarkan aset bersih berwujud (net tangible aset/NTA).

Peraturan saat ini menentukan perusahaan yang berencana listing minimal memiliki NTA senilai Rp5 miliar.

Dua di antara opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menggunakan pendapatan dan kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap). Jadi, suatu perusahaan yang sudah memiliki pendapatan dapat listing, walaupun belum memiliki laba bersih.

Dengan market cap, perusahaan harus memiliki nilai market cap tertentu untuk dapat listing. Sebelum listing, perusahaan tentunya bakal melakukan bookbuilding, nantinya harga saham hasil bookbuilding tersebut yang akan menjadi dasar penghitungan market cap.

Saptono mengatakan sebelum melangsungkan IPO saham, ketiga unicorn tersebut perlu membuat proyeksi keuntungan dalam beberapa waktu. Saat ini, setiap perusahaan yang berencana listing perlu membuat proyeksi laba dalam dua tahun.

“Tetapi untuk tiga perusahaan itu sulit jika dua tahun. Kita mau mudahkan, tidak harus dua tahun,” jelasnya.

Nantinya, BEI akan meminta perusahaan-perusahaan tersebut membuat proyeksi seberapa lama dapat membukukan keuntungan. Hal itu dilakukan karena perusahaan-perusahaan itu yang mengetahui struktur bisninya sehingga dapat memperkirakan waktu saat bisa memperoleh keuntungan. (AM)