Proyek Jalan Layang Dihentikan Sementara, Apa Dampak ke BUMN Karya?

Bareksa • 20 Feb 2018

an image
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2). Tiang pancang pada proyek kontruksi tol Becakayu roboh pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB. (ANTARA FOTO/Aprilio A)

Pemerintah menghentikan sementara pengerjaan proyek infrastuktur yang memiliki struktur melayang

Bareksa.com – Keputusan pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara semua pengerjaan proyek infrastuktur pemerintah yang memiliki struktur melayang dinilai tidak banyak berpengaruh bagi kelanjutan proyek. Meskipun demikian, hal ini sempat menjadi sentimen negatif bagi sejumlah saham emiten konstruksi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai perusahaan konstruksi milik negara (BUMN karya) tidak terlalu terpengaruh penghentian sementara proyek-proyek infrastruktur pemerintah di sejumlah tempat untuk mereview kualitas dan keamanan proyek.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang mengatakan, penghentian sementara proyek jalan layang dan proyek lainnya untuk membangun manajemen quality, health, safety, security and environment (QHSSE) yang jauh lebih baik menuju zero fatality. Menurut dia hal tersebut tidak akan terlalu berpengaruh karena penghentian sementara merupakan keputusan yang tepat. 

“Untuk itu BUMN karya akan segera menunjuk konsultan independen untuk melakukan review kualitas dan keamanan proyek,” terangnya kepada Bareksa di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.

BUMN karya dengan koordinator Budi Harto, sebagai ketua Ikatan Kontraktor Indonesia (IKI) yang akan memimpin rencana review BUMN-BUMN karya tersebut.

Dia mengaku proses review kualitas dan keamanan proyek tidak akan berlangsung lama. Ahmad juga menuturkan bahwa penghentian sementara proyek infrastruktur pemerintah tidak akan menganggung arus kas BUMN karya.

“Tidak akan mengganggu, karena proyek yang lain tetap jalan,” katanya.

Siang ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono atas arahan Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek infrastruktur berstruktur melayang. Moratorium yang berlaku pada berbagai macam proyek, termasuk jalan tol, kereta ringan (light rail transit/ LRT) dan MRT tersebut belum ditentukan batas waktunya.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) merupakan salah satu BUMN konstruksi yang mengerjakan proyek tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu). Sementara itu, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) merupakan kontraktor pelaksana proyek light rail transit (LRT), yang sempat mengalami runtuhnya box girder.

Sementara itu, Analis Kresna Sekuritas, Robbertus Yanuar Hardy mengungkapkan, kecelakaan dalam proyek tol Becakayu hanya akan berpengaruh kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebagai kontraktor. Tetapi, apabila pemerintah menghentikan proyek lainnya, maka akan berpengaruh terhadap emiten infrastruktur lain.

Dia menilai, apabila proyek berhenti, maka pembayaran kepada perusahaan kontraktor juga berhenti. Hal itu akan membuat cash flow cycle bisa tertunda lebih lama lagi.  (Baca juga Atur Cashflow Sehat, BUMN Karya Kurangi Porsi Proyek Skema Turnkey)

Tetapi sisi positifnya adalah, penundaan sementara sejumlah proyek infrastuktur dilakukan untuk mengevaluasi. “Diharapkan proses evaluasi tidak berlangsung lama,” katanya.

Apabila proses evaluasi tidak berlangung lama, maka proyek-proyek dapat kembali dilanjutkan dengan aman, sesuai hasil evaluasi tersebut.

Sementara itu, pada perdagangan saham hari ini di Bursa Efek Indonesia, tiga saham emiten BUMN Karya terpantau melemah. Saham WSKT ditutup turun 1,92 persen ke Rp3.050, dan saham WIKA juga merosot 1,99 persen ke Rp1.970. Saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) juga turun 0,8 persen ke Rp2.460 hari ini. (hm)