Langkah Susi Tenggelamkan Kapal Dilawan JK & Luhut, Ini Kinerja Emiten Perikanan

Bareksa • 11 Jan 2018

an image
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) menyimak pemaparan petugas saat meninjau tempat penyimpanan kapal sitaan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (15/11/2014) (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Menteri Susi Pudjiastuti tindak tegas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal berbuah positif bagi DPUM dan DSFI

Bareksa.com - Tindak tegas pemerintahan Presiden Joko Widodo, meski mendapat pertentangan, dalam memberantas pencurian ikan diharapkan dapat mendorong industri dan ekspor produk perikanan Indonesia. Benarkah langkah pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut berbuah manis bagi pelaku industri perikanan dalam negeri?

Gebrakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberantas pencurian ikan di perairan Indonesia, memukul industri perikanan di sejumlah negara, seperti Thailand, Filipina, dan Vietnam. Bahkan langkah tersebut mendapat perlawanan dari dalam kabinet, yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menghentikan penenggelaman kapal ilegal.

Susi yang masuk kabinet Jokowi sejak Oktober 2014 dan langsung gencar memerangi praktik penangkapan ikan ilegal menegaskan bahwa langkah penenggelaman kapal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Kapal bukan sekadar alat bukti kejahatan. Akan tetapi, kapal adalah pelaku kejahatan kerana punya kewarganegaraan dengan bendera negaranya," kata Susi seperti dikutip Kompas 10 Januari 2017.

Sebagian kalangan berpendapat, kebijakan menteri bertato ini ikut menghantam pemain nasional karena banyak yang jadi kekurangan pasokan ikan. Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal, dari 363 kapal ilegal yang ditenggelamkan sepanjang 2014-November 2017, terdapat 21 kapal berbendera Indonesia.

Lantas bagaimana dampak kebijakan Susi tersebut bagi perusahaan-perusahaan sektor perikanan yang melantai di Bursa Efek Indonesia?

I Made Satyaguna, Investor Relations PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengatakan kepada Bareksa bahwa langkah tegas Menteri Susi membawa impak positif bagi kinerja perusahaannya. “Jelas manfaat pemberantasan illegal fishing sangat terasa bagi kami, karena hasil tangkap jauh lebih banyak sehingga pendapatan juga naik tajam,” katanya.

Terlihat di laporan keuangan perusahaan, selama sembilan bulan 2017 penjualan Dua Putra telah tembus lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut naik 55 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih mengantongi Rp650 miliar.

Bahkan, jika dibandingkan tahun 2014 –dimana Susi baru menjabat sebagai Menteri Kelautan—pendapatan tersebut loncat lebih dari 3 kali lipat dari sebelumnya hanya Rp302 miliar.

Data di laporan keuangan kuartal III-2017 menunjukkan kenaikan penjualan ikan memberikan kontribusi terbesar terhadap total penjualan. Kenaikannya mencapai 44,8 persen menjadi Rp791 miliar, dari tahun sebelumnya yang cuma Rp546 miliar.

Adapun pendapatan lainnya, yang diperoleh dari penjualan udang juga naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp210 miliar dari sebelumnya hanya Rp103 miliar

Grafik: Total Penjualan DPUM, 2014 Hingga Kuartal III-2017

Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

Begitu pula halnya dengan PT Dharma Samudera Fishing Industri Tbk (DSFI). Penjualan emiten perikanan ini sepanjang sembilan bulan 2017 meningkat 14,4 persen, menjadi Rp493 miliar dari Rp431 miliar periode yang sama tahun sebelumnya.

Grafik: Total Penjualan dan Ekspor DSFI, 2014 Hingga Kuartal III-2017

Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

Sebenarnya, tren peningkatan kinerja DSFI telah berlangsung sebelum Menteri Susi gencar memerangi illegal fishing. Meski demikian, hingga kuartal III-2017 terlihat kinerja ekspor perusahaan tumbuh lebih baik jika dibandingkan kinerja periode sebelumnya.

Pada periode Januari-September 2017, ekspor fillet -- yang merupakan porsi penjualan terbesar perusahaan -- juga melonjak 6 persen menjadi Rp202 miliar jika dibangkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika ditelusuri, sejak 2014, kenaikan ekspor fillet mencapai 44 persen dari sebelumnya di angka Rp142 miliar.

Meskipun demikian, tidak sepenuhnya kinerja keuangan kedua emiten ini tercermin pada harga saham mereka di Bursa Efek Indonesia. Sejak 2014 hingga saat ini, saham DSFI telah memberikan keuntungan 118 persen. Namun, saham DPUM yang melakukan penawaran publik (initial public offering/IPO) pada Desember 2015 justru melemah 66,55 persen.

Saham DSFI per penutupan 10 Januari 2018 diperdagangkan seharga Rp109 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp202,43 miliar. Sementara itu, saham DPUM ditutup seharga Rp276 dengan market cap Rp1,17 triliun pada perdagangan kemarin. (hm)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut