Bareksa.com – PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) meminta perdagangan sahamnya dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), seiring adanya dugaan transaksi ilegal atas penjualan saham emiten media tersebut.
Bursa pun memberikan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) mulai sesi pertama Kamis ini (14 Desember 2017). Adapun harga saham MNCN pada penutupan kemarin masih berada di level Rp1.280.
Menurut Keterangan BEI yang ditandatangani Imron Hamzah, selaku Kadiv. Perusahaan 2 dan Eko Siswanto, selaku Kadiv. Operasional Perdagangan menyebutkan, suspensi dilakukan dalam rangka perdagangan efek yang wajar, teratur dan efisien. Suspensi dilakukan di seluruh pasar hingga pengumuman bursa lebih lanjut. (Baca : MNC Investama akan Lunasi Utang US$365 Juta)
Berdasarkan siaran pers tertanggal 14 Desember 2017 yang diterima Bareksa, manajemen MNCN meminta suspensi tersebut karena ada dugaan transaksi saham melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia. Perusahaan akan mengajukan pencabutan status suspensi tersebut setelah saham yang dipegang oleh induk usaha PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah secara resmi diblokir untuk mencegah penjualan saham mencurigakan di masa mendatang.
Dalam siaran pers tersebut, Chairman dari MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menjelaskan bahwa saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk disimpan di kustodian Citibank atas nama Nomura PB Nominees Ltd sejumlah 254.168.663 saham. Kemudian, pada tanggal 7 dan 8 Desember 2017, terjadi penjualan saham yang diduga ilegal tersebut melalui broker Nomura sejumlah masing-masing 7 juta dan 12 juta saham. (Lihat : MNCN Menguat 4,26 Persen, Ini Prospek Saham Perusahaan Milik Hary Tanoe)
"Kami menduga penurunan harga saham MNCN belakangan ini disebabkan oleh penjualan saham tersebut. Kasus ini sudah dilaporkan oleh Perusahaan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya dan sedang dalam investigasi. Dugaan ini hanya sementara sampai saham MNCN yang dimiliki Pt Global Mediacom Tbk diblokir secara resmi untuk mencegah penjualan saham yang mencurigakan di masa depan. Kami berharap proses ini selesai dalam satu hari dan aktivitas perdagangan dapat kembali normal besok," ujar Hary Tanoesoedibjo dalam siaran pers tersebut. (Baca : Kurangi Kepemilkan Saham MNCN, BMTR Telah Kantongi Rp672,7 Miliar)
Dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia, KPEI dan KSEI, Global Mediacom menjelaskan kronologisnya sebagai berikut:
1. Pada tanggal 22 November 2017, PT Global Mediacom Tbk menitipkan saham MNCN sejumlah 254.168.663 saham di kustodian Citibank atas rekening Nomura PB Nominees Ltd.
2. Pada tanggal 7 dan 8 Desember 2017, terjadi penjualan saham diatas melalui broker Nomura sejumlah masing-masing 7 juta dan 12 juta saham. Diduga settlement sudah terlanjur terjadi.
3. Pada tanggal 11 dan 12 Desember 2017, terjadi penjualan atas saham-saham diatas sejumlah masing-masing 11 juta saham yang settlement-nya akan terjadi hari ini, tanggal 14 Desember 2017 dan besok tanggal 15 Desember 2017.
4. Sehubungan dengan butir 3 di atas, manajemen BMTR memohon agar KSEI dan KPEI tidak melakukan settlement atas transaksi dimaksud. Terlampir juga telah disampaikan laporan polisi atas kasus di atas.
5. Pada tanggal 13 Desember 2017, juga terjadi transaksi atas saham dimaksud yang settlement-nya akan terjadi tanggal 18 Desember 2017. Perseroan mohon juga dilakukan pemblokiran agar tidak dilakukan settlement.
***
Sementara itu, menurut penelusuran Bareksa berdasarkan aplikasi online trading, memang benar broker Nomura Sekuritas Indonesia (FG) menjadi broker dengan penjualan saham MNCN terbesar pada tanggal 7-8 Desember yang jika dijumlah mencapai 19,3 juta lembar dengan harga rata-rata penjualan Rp1.323,37 per lembar. (Baca : Hary Tanoe - Tutut Terus Berebut MNCTV, Aset CTPI Tetap Naik jadi Rp 2,9 Triliun)
Begitupun pada tanggal perdagangan 11-12 Desember, terdapat transaksi penjualan saham MNCN yang lebih besar lagi yakni sebanyak 22,3 juta lembar di harga rata-rata Rp1.269,35. Sedangkan pada tanggal 13 Desember juga terjadi penjualan saham MNCN sebanyak 4 juta lembar dengan harga rata-rata penjualan Rp1.251,33.
Praktis hingga tanggal 13 Desember, broker Nomura Sekuritas telah melepas saham MNCN sebanyak 45,6 juta lembar. Apabila transaksi ini berakhir dengan settlement yang sukses, bisa diasumsikan jika kepemilikan Global Mediacom di saham MNCN akan berkurang dari 254,1 juta lembar menjadi 208,5 juta lembar.
Namun begitu, selama suspensi saham MNCN masih berlanjut maka perpindahan kepemilikan saham MNCN pun yang seharusnya selesai dalam jangka waktu 3 hari (T+3) bisa terus tertunda. (hm)