Bareksa.com - Harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali melonjak dalam perdagangan hari ini 12 Desember 2017, setelah anjlok dalam kemarin. Perusahaan investasi batu bara ini baru saja menyelesaikan penukaran utang dengan saham dalam rangka restrukturisasi.
Hingga jeda siang ini, harga saham BUMI naik 4,6 persen menjadi Rp228, dibandingkan Rp218 pada penutupan kemarin. Telah terjadi transaksi sebanyak 5,4 juta lot saham BUMI senilai Rp119 miliar hingga saat ini.
Grafik: Pergerakan Harga Saham BUMI Intraday
Sumber: Bareksa.com
Berdasarkan keterbukaan informasi hari ini, BUMI mengumumkan tanggal efektif penukaran utang dengan saham. Adapun total utang yang dikonversi senilai US$1,375 miliar melalui tiga anak usahanya (special purpose vehicle/SPV).
Tiga special purpose vehicle itu adalah Enercoal Resources Pte Ltd, Bumi Capital Pte Ltd dan Bumi Investment Pte Ltd. Penukaran utang menjadi efek baru itu efektif pada 11 Desember 2017.
Enercoal Resources Pte Ltd rilis guaranteed convertible bonds senilai US$375 juta. Kemudian Bumi Capital penerbit guaranteed senior secured notes sebesar US$300 juta, Bumi Investment terbitkan notes senilai US$700 juta.
Direktur/Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava menuturkan konversi utang BUMI telah terlaksana kemarin dengan setiap jumlah pokok US$1.000 akan ditukar dengan utang senior baru atau obligasi wajib konversi menjadi saham. Jika pemegang surat utang tidak berpartisipasi dalam penukaran utang tersebut, maka surat utangnya dibatalkan.
Ditekankan juga oleh manajemen BUMI bahwa dalam proses ini yang akan direstrukturisasi hanya utang pokok kreditur dan tidak termasuk utang bunga dalam pinjaman tersebut.
Sementara itu dalam keterbukaan informasi disebutkan bahwa nilai ekuitas aset bersih sebesar USD$4,6 miliar. Oleh sebab itu, jika menggunakan kurs Rp13.235 per dolar Amerika maka diperoleh harga konversi saham sekitar Rp926,16 per saham. Harga konversi itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga saham BUMI di pasar reguler saat ini.
(Baca juga Setelah Rights Issue Besar-Besaran, Ini Prospek Utang dan Ekuitas BUMI)
Sebelumnya, perseroan telah merencanakan perdamaian yang disepakati antara Perseroan dan para kreditur pada 9 November 2016 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Kepailitan dan dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri dan selanjutnya PKPU Bumi dicoret dari nama perseroan. Berdasarkan hasil voting, 100 persen kreditur konkruen dan 99,84 persen separatis yang hadir menyepakati isi perjanjian perdamaian tersebut. (hm)