Ini Hasil Survei Terhadap Kebijakan MDR Bank BCA Tahun 2018

Bareksa • 08 Dec 2017

an image
Sejumlah masyarakat menarik uang tunai di mesin ATM bank, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Survei dilakukan terhadap dua kebijakan off us dan on us yang mulai berlaku pada 6 Januari 2018

Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) mulai 5 Desember 2017 dari biasanya 2 – 3 persen menjadi hanya 1 persen. Hal ini seiring dengan implementasi sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) kartu debit.

Mengutip Kontan, Direktur BCA, Santoso Liem, mengatakan pihaknya menerapkan kebijakan berdasarkan aturan yang sudah ditentukan BI. Nantinya bukan hanya BCA yang akan menaikkan biaya MDR on us jadi 0,15 persen melainkan seluruh bank penyelenggara. (Baca Juga : Ini Dua Skema Minimum Jika BBCA Ingin Untung dari Transaksi EDC)

Menurut BCA, dengan kebijakan BI tersebut justru seluruh bank dapat ikut bermain di bisnis ini, lantaran sudah ada standar biaya atau standard pricing sudah disetarakan. 

Sementara menunggu kepastian kebijakan BCA pada 6 Januari nanti, Bareksa mengajak masyarakat untuk memberikan suara dalam kebijakan ini.

Melalui survei yang dilakukan via jejaring sosial Instagram itu, pembaca diberikan dua pilihan, yaitu setuju dan tidak setuju. (Baca Juga : Sesama BCA Sekali Gesek EDC Kena Biaya 0,15 Persen di Pihak Toko, BBCA Untung?)

Apakah para netizen setuju terhadap perubahan MDR baik off us maupun on us Bank BCA?

Gambar : Hasil Polling via Instagram Stories

Sumber : Akun Instagram Bareksa

Dari 1.120 yang melihat stories Bareksa terkait survei nomor 2 (on us), 111 orang memberikan pernyataan setuju dan 423 orang yang menyatakan tidak setuju. Sementara sisanya tidak memberikan pendapat di survei tersebut. Oleh sebab itu, sebanyak 79 persen netizen tidak setuju terhadap kenaikan MDR on us.(Baca : Sri Mulyani Sebut GPN Bisa Dukung Basis Pajak )

Sementara itu, dari 1.083 yang melihat stories Bareksa terkait survei nomor 3 (off us), 327 orang memberikan pernyataan setuju dan 178 orang yang menyatakan tidak setuju. Sementara sisanya tidak memberikan pendapat di survei tersebut. karena itu, sebanyak 65 persen netizen setuju terhadap penurunan MDR off us.

Sekedar mengingatkan, menurut keterangan resmi BCA, Rabu (6/12), MDR hanya dikenakan oleh bank kepada merchant/pedagang/pemilik toko. "Bagi nasabah yang melakukan transaksi menggunakan kartu Debit di mesin EDC, tidak dikenakan biaya," tulis BCA.

Merchant Discount Rate (MDR) kartu hanya dikenakan BCA kepada merchant alias pedagang dan pemilik toko, bukan kepada nasabah. (AM) (Lihat : Gerbang Pembayaran Nasional, Biaya Gesek Kartu Debit di Merchant Jadi 1 Persen)