Bareksa.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah yang memiliki lahan di sekitar proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) ke dalam konsorsium saham LRT.
Saat ini baru tiga BUMN yang bakal menjadi investor LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek), yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasaran Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, menjelaskan kementerian membuka pintu bagi BUMN lain yang ingin bergabung dalam konsorsium LRT. Hal itu diharapkan dapat mengurangi beban PT KAI sebagai investor utama LRT.
“RNI punya lahan sekian panjang di sekitar LRT, ya sudah dijadikan saham saja jadi kita tidak perlu menyewa lahan RNI,” kata dia di Jakarta, Rabu, 29 November 2017. (Baca : Ini Analisis Laporan Arus Kas ADHI Jika PT KAI Batal Jadi Investor LRT)
Selain RNI, PT Jasa Tirta juga memiliki lahan di sekitar proyek LRT yang berpotensi dikonversi menjadi kepemilikan saham dalam proyek LRT.
Dia melanjutkan, saat ini kementerian BUMN masih membahas jumlah BUMN yang akan terlibat dalam perusahaan patungan (joint venture/JV) LRT. Aset yang dimiliki BUMN lain di sekitar proyek LRT akan dijadikan saham.
Opsi itu dipilih dibandingkan konsorsium LRT harus menyewa lahan selama 50 tahun. Kementerian juga masih membuka pintu bagi BUMN yang ingin terlibat. (Lihat : KAI Diusulkan Tidak Mendanai LRT, Saham ADHI Anjlok 7,8 Persen dalam 90 Menit)
Tunggu Revisi Perpres
Kementerian BUMN saat ini masih menunggu perubahan Perpres untuk proyek LRT. Menurut Bambang, berdasarkan Perpres nomor 49 Tahun 2017 yang berlaku sekarang, pemerintah menjamin PT KAI, bukan proyek LRTnya. Akibatnya, agar proyek tersebut berjalan PT KAI harus menjadi pemegang saham mayoritas.
Apabila utang PT KAI semakin tinggi karena LRT dan proyek lainnya, akan membuat rasio utang dibandingkan ekuitas (debt to equity ratio/DER) jeblok. “Itu poinnya,” tutur Ahmad.
Kementerian BUMN mengusulkan perubahan Perpres Nomor 49 tentang penjaminan. Saat ini pemerintah menjamin PT KAI dan utang dari proyek LRT. Adapun usulan kementerian yang dijamin adalah proyek LRT bukan PT KAI sebagai perseroan terbatas (PT).
Ahmad mengatakan nantinya PT KAI akan tetap menjadi pemegang saham JV LRT, tetapi tidak melebihi 50 persen. Hal itu dinilai bukan poin utama, sebab yang terpenting proyek LRT dijamin oleh pemerintah.
Pembentukan JV LRT diharapkan dapat tuntas Desember tahun ini. Kementerian tinggal menunggu perubahaan Perpres yang tengah diminta. (Baca : Ambrol 7,8 Persen Hanya dalam 90 Menit, Ini Analisa Teknikal Saham ADHI)
ADHI Siapkan Dana
Adhi Karya mengaku telah menyiapkan dana Rp1,4 triliun untuk membiayai investasi proyek LRT. Perseroan telah memutuskan untuk terlibat dalam konsorsium proyek yang membutuhkan dana Rp31 triliun tersebut.
Direktur Utama Adhi Karya, Budi Harto mengatakan, dalam JV LRT, Adhi Karya, akan memiliki saham 15 persen. “Kami sudah memiliki dana untuk investasi di proyek LRT,” katanya. (Lihat : Nilai Investasi LRT Jabodebek Bisa Lebih Rendah dari Rp31 Triliun)
Menurut Budi, dana yang akan digunakan perseroan untuk berinvestasi di LRT adalah hasil penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada 2015. Dana rights issue tersebut memang diperuntukkan bagi proyek LRT. (AM)