AISA Anjlok 68 Persen Sejak April, Ini Kinerja Induk Produsen Beras Maknyuss

Bareksa • 27 Nov 2017

an image
Pedagang melayani konsumen pembeli beras di salah satu agen penjual beras yang masih menjual beras merk Maknyuss yang diduga memalsukan kandungan karbohidratnya, di kawasan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 25 Juli 2017. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Penjualan beras anjlok 26 persen dari sebelumnya Rp3,2 triliun menjadi Rp2,3 triliun

Bareksa.com – Harga saham induk usaha produsen beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food merosot tajam sejak level tertingginya pada 13 April 2017 hingga akhir pekan lalu, Jumat, 24 November 2017. 

Dalam tujuh bulan saham AISA ambrol dari sebelumnya Rp2.360 per saham menjadi Rp760 per saham.

Historikal Harga Saham AISA 13 April – 24 November 2017

Sumber : Bareksa.com

Pada perdagangan hari ini, Senin, 27 November 2017, hingga pukul 15.26 saham AISA anjlok 3,29 persen menjadi Rp735 per saham. Level tertinggi saham AISA hari ini di Rp760 dan terendah Rp735 per saham.

Volume transaksi AISA tercatat sebanyak 5,38 juta lembar, atau senilai Rp4 miliar. Asing tercatat menjual saham AISA Rp385 juta.  (Baca :Dirut Produsen Beras Maknyuss Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Saham AISA?)

Sejak awal November, saham AISA merosot 22,6 persen dari Rp950 per saham pada 1 November menjadi Rp735 per saham. Harga saham AISA semakin tertekan dalam sepekan terakhir.

Kasus Hukum PT IBU

Untuk diketahui, pada 1 Agustus lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengumumkan telah menetapkan TW, Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU), anak usaha TPS Food sebagai tersangka. TW dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.

Meski begitu, pekan lalu Ombudsman mengumumkan telah menemukan indikasi adanya tindak maladministrasi dalam pengusutan dugaan penyimpangan tata niaga beras oleh PT IBU dalam laporan akhir pemeriksaannya. (Lihat : Produden Beras Maknyuss Optimistis Bisa Meraih Kepercayaan Investor)

Bentuk maladministrasi itu adalah penyampaian informasi yang tidak akurat dan menyesatkan kepada publik, pengawasan dari instansi terkait yang tidak berfungsi sesuai peraturan, pembentukan regulasi yang tidak wajar, dan dugaan maladministrasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana PT IBU.

Mereka yang dinilai melakukan maladministrasi yakni Kementerian Pertanian, Kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan KPPU. (Baca : Dituduh Curang, Simak Penjelasan Lengkap Produsen Beras Maknyuss Ini)

Kinerja Keuangan

Berdasarkan kinerja keuangan perseroan pada periode Januari-September 2017, tercatat penjualan anjlok 17 persen dari Rp4,97 triliun menjadi Rp4,1 triliun.

Penurunan itu terutama akibat penjualan beras yang anjlok 26 persen dari sebelumnya Rp3,2 triliun menjadi Rp2,3 triliun.

Kelompok produk perusahaan lain yang juga mencatatkan penurunan penjualan adalah biskuit, mie instan, hingga produk-produk agribisnis seperti minyak sawit mentah, tandan buah segar, serta inti sawit dan turunannya.

Kelompok Produk Penjualan AISA

Sumber : Laporan keuangan perusahaan

Seiring penurunan penjualan, laba kotor perusahaan juga turun 19,6 persen dari Rp1,25 triliun menjadi Rp1 triliun, serta laba bersih anjlok hampir 50 persen dari Rp345 miliar menjadi Rp173 miliar. (Baca : Harga Saham Produsen Beras Maknyuss Kembali Menguat 6,4 Persen, Apa Penyebabnya?)