Bareksa.com – Tiga perusahaan tambang BUMN, PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Timah (Persero) Tbk mulai melakukan konsolidasi jelang pembentukan holding. Ketiganya resmi membentuk perusahaan patungan dengan nama PT Panca Mitra Limbah Indonesia (PMLI).
Pembentukan PMLI juga melibatkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum yang dalam rencana pemerintah akan menjadi holding tambang BUMN.
Keterangan pembentukan PMLI itu tertuang dalam surat tertanda Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 23 November 2017. Dalam keterangan itu, Suherman menyampaikan, PMLI bergerak dalam bidang pengelolaan limbah terintegrasi.
“Dibentuk sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang dilakukan Kementerian BUMN dengan SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas pada 13 Maret 2017,” tulis Suherman.
PMLI sendiri dibentuk dengan tujuan agar tersedia pengelola limbah hasil kegiatan usaha hulu migas handal yang dilakukan oleh pihak ketiga, yang memiliki izin serta mudah dijangkau oleh kegiatan operasi kontraktor kontrak kerja sama seluruh Indonesia.
PMLI awalnya berdiri dengan nama PT Jatim Arindo Persada yang merupakan afiliasi dari Antam dengan persentase kepemilikan 99,995 persen melalui PT Antam Resourcindo. Sisa saham PMLI 0,005 persen merupakan milik PT Nusa Karya Arindo.
Sebelum menjadi milik konsorsium BUMN tambang ini, Jatim Arindo diambil alih 100 persen oleh Antam melalui Antam Resourcindo dan selanjutnya berganti nama menjadi PMLI.
Adapun rincian penyertaan modal konsorsium BUMN tambang ke PMLI adalah sebagai berikut:
1. PTBA melalui PT Bukit Multi Investama (BMI) mengambil alih 3,75 juta saham atau 25 persen dengan nilai Rp3,75 miliar.
2. Timah melalui PT Timah Investasi Mineral juga mengambil alih 3,74 juta saham atau 25 persen dengan nilai Rp3,75 miliar.
3. Inalum secara langsung juga mengambil alih 3,75 juta saham dengan persentase dan nilai yang sama.
4. Antam melalui PT Antam Resourcindo punya sisa kepemilikan 3,75 juta saham atau 25 persen dengan nilai nominal Rp3,75 miliar.
Dengan rincian itu, Suherman menambahkan, modal dasar PMLI menjadi Rp60 miliar yang terbagi atas 60 juta saham dengan nilai nominal masing-masing Rp1.000 dan modal ditempatkan dan disetor PMLI Rp15 miliar yang terbagi atas 15 juta saham. (hm)