Bareksa.com - Indonesia kembali mencatat nilai surplus perdagangan pada Oktober 2017. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Oktober 2017 surplus sebesar US$895 juta, lebih rendah dari proyeksi sejumlah ekonom. Surplus tersebut juga jauh lebih rendah dibanding surplus bulan sebelumnya yang mencapai US$1,76 miliar.
Surplus -- yang menunjukkan nilai ekspor lebih tinggi dibandingkan impor -- masih disumbang oleh kenaikan kinerja ekspor. Namun, kenaikan impor juga tercatat cukup tinggi sehingga membuat surplusnya berkurang. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, nilai impor Oktober 2017 mencapai US$14,19 miliar atau naik 11,04 persen dibanding impor September.
Nilai ekspor Oktober 2017 mencapai US$15,09 miliar atau naik 3,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ekspor ini terlihat dari sisi minyak dan gas bumi (migas) sebesar US$1,41 miliar dan non migas US$ 13,67 miliar.
Grafik : Pertumbuhan Neraca Dagang Indonesia Sepanjang 2017 (US$ Juta)
Sumber : BPS, diolah Bareksa
Menurut analisis Bareksa, semakin tingginya surplus neraca dagang Indonesia memberikan sinyal atau indikasi akan adanya pertumbuhan perekonomian Indonesia yang lebih baik khususnya di kuartal IV. Pasalnya, mengacu pada rumus dasar perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) dengan metode pengeluaran, semakin besar selisih antara nilai ekspor dan impor maka akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan PDB Indonesia secara persentase.
Meski begitu perlu ditekankan, surplus neraca dagang tidak serta merta langsung berdampak terhadap pertumbuhan PDB Indonesia jika tidak didukung oleh variabel lainnya seperti konsumsi, investasi, serta pengeluaran pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini dapat mencapai 5,2 persen. Hal itu karena ditopang oleh program prioritas yang telah mulai jalan dengan baik, antara lain infrastruktur jalan, trans Papua, bandara dan tol laut. (Baca Juga : Luhut Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Tembus 5,2 Persen) (hm)