Auto Reject Bawah Dalam Tiga Hari, Saham RIMO Berstatus UMA

Bareksa • 06 Nov 2017

an image
Seorang wanita melintasi layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal

Bareksa.com – Bursa Efek Indonesia tidak tinggal diam melihat sebuah harga saham yang turun terus dalam beberapa hari secara beruntun. Seperti yang terjadi pada saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).

Saham RIMO hari ini kembali menyentuh batas bawah penurunan harga atau auto rejection yang ketiga kali secara beruntun mulai 2 November 2017. Penurunan ini membuat harga saham RIMO berada pada level Rp254 hari ini (6 November 2017).

Menurut perhitungan Bareksa, saham RIMO telah jatuh 67 persen dari posisi tertingginya yakni Rp770 pada 26 Oktober 2017. Kemudian, harga saham tersebut terus melemah hingga perdagangan hari ini tanpa ada informasi resmi dari keterbukaan informasi terkait jatuhnya harga saham ini dari pihak manajemen.

Hari ini, BEI akhirnya menetapkan status aktivitas saham di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA) bagi saham RIMO. Seperti status UMA yang sudah-sudah, BEI pun menetapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan para investor.

Pertama, memperhatikan jawaban perusahaan tercatat (dalam hal ini Rimo) atas permintaan konfirmasi bursa. Kedua, mencermati kinerja perusahaan tercatatat dan keterbukaan informasinya.

Bursa juga meminta investor mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Dan terakhir, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbuh di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Yang pasti, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Grafik: Pergerakan Saham RIMO Periode 30 Desember 2016 – 3 November 2017

Sumber: Bareksa.com

Penurunan saham RIMO sempat diakui Benny Tjokrosaputro akibat adanya aksi jual dan hal ini normal dalam perdagangan saham. Bahkan, Benny kepada Bareksa mengaku tidak ikut-ikutan menjual kepemilikannya.

Namun dari keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, sejak April hingga pertengahan Agustus Benny telah melepas 12,8 miliar lembar saham atau setara 128 juta lembar saham RIMO. Dengan asumsi harga saham rata-rata sejak 7 April-1 November 2017 sebesar Rp297,15 per saham, Benny berhasil mengantongi dana segar sebesar Rp3,85 triliun.

Tidak hanya sampai di situ, data per 2 November pun menunjukkan kepemilikan Benny di RIMO kembali berkurang hingga hanya sebesar 36,41 persen dari total saham beredar. (hm)