PLN Minta Harga Batu Bara Diturunkan, Ini Analisis Dampaknya ke Emiten Batu Bara

Bareksa • 15 Sep 2017

an image
Sejumlah pekerja berada di atas kapal tongkang berisi batu bara saat akan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Senin (16/5). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Penjualan ke PLN mencapai 69,8 persen dari total pendapatan PTBA

Bareksa.com-  PT PLN (Persero) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merombak formula harga jual batu bara, karena harga acuan saat ini membuat biaya produksi listrik tinggi. Hal tersebut direspons negatif investor saham sektor batu bara, sehingga saham-saham ini ambrol berjamaah.

Lantas seberapa besar pengaruh penurunan harga batu bara untuk kelistrikan terhadap kinerja perusahaan batu bara?

Hingga penutupan sesi I hari ini, Jumat 15 September 2017, saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) turun paling dalam sebesar 7,07 persen. Sementara saham PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 6,02 persen, dan PT Bumi Resourches Tbk (BUMI) turun 4,37 persen.

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) juga turun 3,56 persen disusul PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) yang turun 3,18 persen dan PT Adaro Energi turun 2 persen.

Tabel: Harga Saham Emiten Batu Bara Sesi I Hari Ini

Sumber: Bareksa.com

Berdasarkan analisis Bareksa, jika harga batu bara jadi diturunkan, maka salah satu perusahaan yang akan mendapat sentimen negatif adalah PTBA.

Berdasarkan laporan keuangan Semseter I 2017 pendapatan yang diperoleh PTBA dari PLN menjadi penopang paling besar mencapai 69,8 persen yang mencapai Rp 3,23 triliun.

Angka tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan jika ditarik sejak lima tahun sebelumnya, pendapatan yang diperoleh PTBA dari PLN telah melonjak 248 persen dari sebelumnya hanya mencapai Rp 1,3 triliun atau setara 24 persen dari total pendapatan perusahaan.

Nilai yang begitu signifikan membuat harga batubara yang ditentukan kepada PLN sangat mempengaruhi kinerja perusahaan.

Grafik: Pendapatan PTBA Yang Diperoleh Dari PLN


Sumber: Laporan keuangan perusahaan, diolah Bareksa

Belum Ada Keputusan Pemerintah

Sementara dari pemerintah belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut, seperti disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memberikan penjelasan melalui Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid.

Adapun Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1-31 September 2017 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah US$ 92,03 per ton.

Harga tersebut merupakan level tertinggi yang dicapai dalam 8 bulan terakhir. Sejak awal tahun hingga Agustus kemarin, HBA mengalami fluktuasi dan rata-rata berada di kisaran US$ 80 per ton.

Pada Januari 2017 kemarin HBA dibuka pada posisi US$ 86,23 per ton. Bulan berikutnya terkoreksi 3,37 persen menjadi US$ 83,32 per ton. Harga batu bara kembali melemah di level US$ 81,9 per ton pada Maret.

Namun harga merangkak naik pada April yang berada di posisi US$ 82,51 per ton. Tren penguatan harga batu bara terus berlangsung pada Mei yang mencapai level US$ 83,81 per ton. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh terganggunya operasi tambang di Australia.

Hal itu disebabkan oleh topan Debbie yang melanda negeri Kangguru tersebut. Operasi produksi dan pengangkutan batu bara terganggu akibat cuaca ekstrim tersebut.

Pada pertengahan 2017 HBA anjlok ke posisi US$ 75,46 per ton yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah Cina yang menurunkan harga batu bara dalam negeri.