Bareksa.com – Seperti diketahui, pesan singkat berisi informasi rencana aksi bela Rohingya di Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, menyebar melalui aplikasi WhatsApp beberapa hari terakhir.
Aksi keprihatinan atas kekerasan terhadap warga Rohingya yang rencananya digelar di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, oleh ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) dipindah ke sekitar Masjid An Nur Sawitan yang berjarak 1,5 kilometer dari candi umat Buddha tersebut.
Menilik Profile PT Taman Wisata Candi Prambanan Borobudur dan Ratu Boko
Bisnis utama PT Taman Wisata Candi Borobudur,Prambanan dan Ratu Boko (Persero) adalah mengelola Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Candi Prambanan, dan lingkungan Taman Wisata Kraton RatuBoko.
Perusahaan pun melihat adanya peluang untuk mengembangkan berbagai penunjang bisnis utama. Bisnis penunjang Perusahaan yang saat ini dijalankan yakni usaha jasa transportasi wisata, usaha jasa akomodasi & restoran, serta usaha pertunjukan sendratari Ramayana.
Dari sisi top dan bottom line perusahaan cenderung meningkat di setiap tahunnya hingga pada akhir 2016 perusahaan mampu mencatatkan pendapatan hingga Rp 307 miliar diikuti dengan laba bersih Rp 69 miliar. Membaiknya kedua akun ini tak lepas dari membaiknya pendapatan Taman dan Non Taman diikuti dengan efisiensi perusahaan yang di lakukan di pos-pos beban perusahaan.
Grafik : Perbandingan Pendapatan dan Laba Bersih Perseroan (Rp Miliar)
Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa
Pendapatan Taman berasal dari tiket masuk taman rekreasi candi yang dikelolanya, yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Kraton Ratu Boko.
Non taman berasal dari Penonton Sendratari Ramayana, Sewa kamar hotel Manohara, Frekuensi Pemakaian Bus Wisata.
Grafik : Sumber pendapatan Perseroan tahun 2016
Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa
Menurut Kepala Polres Magelang AKBP Hindarsono, kesepakatan tersebut dihasilkan setelah melalui serangkaian diskusi dan pertimbangan. Hal pertama terkait instruksi dari Polda Jawa Tengah yang melarang aksi berlangsung di Candi Borobudur. Sebab, candi Buddha terbesar di dunia itu merupakan cagar budaya yang harus diamankan.
Selain lokasi, lanjutnya, aksi juga tidak diberbolehkan berupa orasi atau sejenisnya. Penyelenggara diminta mengganti dengan kegiatan positif demi menjaga kondusivitas lingkungan sekitarnya.