Bareksa.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, kekurangan dalam pos penerimaan dan belanja negara mencapai Rp 224,35 triliun atau mencapai 1,65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2017.
Menurut dia, capaian ini masih lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tercatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Agustus 2016 mencapai Rp 261,47 triliun atau 1,65 persen dari PDB.
Sementara, belanja negara tercatat telah mencapai Rp 1.198,26 triliun pada Agustus 2017 atau 56,16 persen dari target belanja dalam APBN Perubahan 2017, yakni Rp 2.133,29 triliun.
**
Kendati lebih tinggi secara nominal, namun realisasi belanja justru melambat dari tahun sebelumnya. Sampai Agustus 2016, realisasi belanja telah mencapai Rp 1.135 triliun atau 60,88 persen dari realisasi belanja dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) senilai Rp 1.864,27 triliun.
Grafik : Perbandingan Realisasi dan Target Penerimaan Pajak (Rp Miliar)
*Hingga Agustus 2017
Sumber : BPS, diolah Bareksa
Sedangkan dari sisi penerimaan perpajakan telah mencapai Rp 780,03 triliun atau 53 persen dari target Rp 1.472,7 triliun. Dari total perpajakan tersebut, penerimaan dari pajak dan cukai sebesar Rp 755,81 atau 52,6 persen dari target APBNP 2017.
Ia menekankan, capaian penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan akhir Agustus tahun lalu yang bahkan telah mendapatkan bonus dari program pengampunan pajak (tax amnesty).
Tercatat, penerimaan perpajakan sebesar Rp 711,44 triliun atau 46 persen dari total APBNP 2016, di mana penerimaan pajak dan cukainya sebesar Rp 689,09 triliun atau 45,8 persen dari APBNP 2016.