Bareksa.com – PT Indonesia AirAsia masih menunggu izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema akuisisi perusahaan terbuka (backdoor listing). Prospektus perseroan masih dikaji oleh otoritas.
Direktur Utama Indonesia AirAsia, Dendy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap persiapan. Pihaknya belum banyak berkomentar saat ini.
“Kita berencana listing melalui Rimau. Time tabelnya akan diinfo selanjutnya,” jelas Dendy kepada Bareksa di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Indonesia AirAsia merupakan anak usaha maskapai penerbangan asal Malaysia, yaitu AirAsia Berhard. Perusahaan itu memiliki saham Indonesia AirAsia melalui AirAsia Investment. Pemegang saham Indonesia AirAsia lainnya yaitu PT Fersindo Nusaperkasa.
Indonesia AirAsia rencananya bakal membackdoor listing PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP). Saat ini pemegang saham Rimau Pratama adalah PT Rimau Multi Investama dengan kepemilikan sebesar 76,24 persen saham. Sementara pemegang saham publik tercatat sebanyak 23,76 persen.
Tahap pertama mekanisme backdoor listing adalah Rimau Pratama bakal menerbitkan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau righst issue. Perseroan bakal menerbitkan sebanyak 13,65 lembar saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 250 per saham. Sehingga total dana yang terhimpun sebesar Rp 3,4 triliun.
Nantinya, Air Asia Investment dan Fersindo akan mengeksekusi hak saham baru milik Rimau Multi Investama sebagai pemegang saham utama Rimau Pratama. Setelah proses rights issue rampung, maka komposisi pemegang saham Rimau Pratama menjadi Fersindo sebesar 49,96 persen dan AirAsia Investment sebesar 48 persen.
Jika proses right issue rampung, Fersindo dan AirAsia Investment bakal menjadi pemegang saham mayoritas Rimau Pratama. Dengan asumsi Rimau Multi Investama dan publik tidak mengeksekusi hak saham barunya, maka komposisi pemegang saham Rimau Pratama menjadi PT Fersindo Nusaperkasa sebesar 49,96 persen, AirAsia Investment Ltd sebesar 48 persen, Rimau Multi Investama sebesar 1,55 persen dan publik sebesar 0,48 persen.
Perseroan nantinya akan menggunakan dana hasil ritghs issue untuk mengambil alih sekuritas perpetual milik Indonesia AirAsia senilai Rp 2,6 triliun. Sekuritas perpetual nantinya akan dikonversi menjadi saham baru Indonesia AirAsia. Nantinya sisa dana hasil rights issue akan digunakan untuk modal kerja Rimau Pratama dan anak usahanya.