Moratorium Izin Tambang Timah, Ini Strategi yang Disiapkan Direksi TINS

Bareksa • 24 Aug 2017

an image
Foto udara areal bekas penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Perseroan masih akan fokus menggarap konsesinya tahun ini

Bareksa.com – PT Timah Tbk (TINS) menyatakan bahwa moratorium izin usaha pertambangan (IUP) timah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tidak akan berpengaruh terhadap kinerja operasional perseroan. Timah akan fokus menggarap IUP-nya seluas 473 ribu hektare (ha) yang berlaku efektif hingga 2025.

Direktur Utama Timah, M Riza Pahlevi, menuturkan bahwa perseroan masih akan fokus menggarap konsesinya tahun ini. Dia menargetkan volume produksi timah tahun ini masih sama, yakni sebanyak 30 ribu – 33 ribu ton timah.

“Semoga kita bisa berproduksi dengan baik sehingga mencapai target,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Meski begitu, dia menyadari bahwa perseroan harus segera mencari lokasi tambang baru karena kandungan timah di IUP perseroan semakin menipis. Riza mengungkapkan bahwa cadangan aluvial semakin berkurang.

Untuk menyelesaikan hal itu, perseroan melakukan penyesuaian dengan berinvestasi di beberapa sektor, satu di antaranya adalah membeli kapal baru yang dapat mencapai cadangan yang lebih dalam. Timah juga bakal membuka cadangan primer baru sehingga tidak mengandalkan cadangan aluvial lagi.

Menurut Riza, cadangan timah dalam berbeda karakternya dengan dangkal karena butirannya lebih halus. Alat yang dimiliki perseroan belum efisien untuk mencapai cadangan dalam.

Lokasi dan Luas IUP PT Timah

Sumber : materi paparan publik TINS

Bidik Tambang Baru

Di samping melakukan adjustment melalui investasi alat, Timah tengah membidik sejumlah tambang baru untuk memperluas cadangan timahnya. Tambang yang dibidik perseroan berada di dalam maupun luar Bangka Belitung.

“Saya harap dalam waktu dekat akan diumumkan wilayah ekspansi baru perseroan,” jelas dia.

Sementara terkait harga Timah, perseroan memperkirakan harga timah tahun ini bakal stabil pada range US$ 19.900 – 21 ribu per ton seperti dalam beberapa bulan terakhir. Sementara lembaga riset internasional memperkirakan harga timah bakal berada di atas US$ 21 ribu per ton.

Hari ini, Timah resmi menerbitkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi I dan sukuk ijarah senilai total Rp 2,8 triliun. Untuk tahap pertama perseroan, menawarkan obligasi sebesar Rp 1,2 triliun dan sukuk ijarah sebesar Rp 300 miliar.

Direktur Bahana Securities, Andi Sidarta selaku penjamin pelaksana emisi mengatakan obligasi berkelanjutan I tahap I ini terdiri dari dua seri yakni seri A berjangka tiga tahun dengan tingkat suku bunga sebesar 8,5-9 persen per tahun, serta seri B berjangka lima tahun tingkat suku bunga sebesar 8,75-9,25 persen per tahun.

Sementara sukuk ijarah tahap I juga terdiri dari dua seri yakni ser A berjangka 3 tahun dengan bunga sebesar 8,5-9 persen per tahun dan seri B 5 tahun sebesar 8,75-9,25 persen per tahun.

Masa penawaran awal dilakukan 24 Agustus-6 September 2017 dan masa penawaran umum 20,22,25 September 2017 dengan perkiraan pencatatan di BEI pada 2 Oktober 2017. Pefindo memberikan peringkat idA+ untuk obligasi ini.

Sebagai penjamin pelaksana emisi Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia dan Mandiri Sekuritas dengan wali amanat Bank BNI.

Digunakan Untuk Belanja Modal

Riza mengatakan dana hasil penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan perseroan sebesar 70 persen untuk belanja modal (capital expenditure/Capex). Capex perseroan tahun ini untuk rekondisi alat produksi, peningkatan kapasitas produksi yang meliputi pengadaan kapal isap produksi (KIP), pengadaan kapal penambangan laut teknologi tepat guna, pengadaan peralatan ausmelt dan fuming, kegiatan eksplorasi dan pembukaan tambang besar.

"Sisanya, sebesar 30 persen akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang jangka pendek yang berasal dari fasilitas kredit modal kerja," ucapnya.

Sementara itu, dana hasil emisi sukuk ijarah setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan seluruhnya oleh perseroan untuk rekondisi peralatan produksi.